TOP NEWS

Top

Target Ciptakan 10.000 Wirausaha Baru, Pemkot Samarinda Akan Terjun Langsung Ke Masyarakat

Target Ciptakan 10.000 Wirausaha Baru, Pemkot Samarinda Akan Terjun Langsung Ke Masyarakat

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pencapaian 10.000 wirausaha baru merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Samarinda, untuk itu guna mendukung pelaksanannya pemerintah memandang perlu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mendapatkan pelayanan dalam memenuhi persyarakat kegiatan bagi para pelaku suaha di Kota Samarinda. Salah satunya untuk mendaftarkan nomor induk usaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini sampaikan Plh Sekda Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun saat memimpin Rapat sekaligus membuka Sosialisasi Gebyar Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor Wajib Pajak (NPWP), di Ruang Mangkupelas Lantai II Balikota Samarinda, Selasa (1/8/2023).


"Untuk itu dengan adanya kegiatan gebyar sosialisasi ini semoga bisa menjadi sarana untuk memudahkan masyarakat yang ingin merambah dunia usaha. Termasuk ketentuan tentang kepemilikan NPWP. Dimana dalam aturannya setiap warga negara yang baik membayar pajak sesuai ketentuan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Bentuk ketaatan dalam membayar pajak sendiri adalah dengan memiliki NPWP," kata Sam Syaimun.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil (UKM) dan Perindustrian Nur Rahmani mengungkapkan pemahaman NPWP belum sepenuhnya merata di seluruh elemen masyarakat. Tidak sedikit diantara mereka yang masih merasa kebingungan, tentang apa manfaat, fungsi NPWP dan bagaimana proses pendaftaran dari NPWP itu sendiri.


"Sehingga dengan adanya sosialisasi ini kita berharap dapat terjun langsung ke masyarakat (menjemput bola) agar masyarakat juga lebih memahami tentang legalitas usaha dan bagaimana kemudahan perijinan khususnya sektor ekonomi kreatif. Karena sama halnya masalah NIB masih banyak pula masyarakat yang belum memahami masalah perijinan," tutur Nur Rahmani

Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian telah menyediakan operator yang akan membantu masyarakat dalam pendaftaran NIB dan NPWP.

"Demi mendorong kemajuan perkembangan para pelaku UMKM yang akan berujung pada peningkatan tarap kesejahteraan dan perekonomian seluruh masyarakat Kota Samarinda," Pungkasnya. (BAR/KMF-SMR)