TOP NEWS

Top

Sidak Kehadiran, Wali Kota Samarinda Temukan ASN Tak Disiplin dan Merokok Didalam Ruangan

Sidak Kehadiran, Wali Kota Samarinda Temukan ASN Tak Disiplin dan Merokok Didalam Ruangan

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (22/4/2024). Dalam sidak tersebut, Andi Harun masih mendapati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin.

Salah satu contohnya, beberapa ASN masih tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, seperti cuti dan alasan lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Andi Harun menyatakan bahwa sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi kedisiplinan pegawai setelah libur cuti bersama Idul Fitri beberapa waktu lalu. Selain itu, kebersihan kantor juga menjadi sorotan dalam sidak tersebut.

"Dari sidak ini kita temukan masih saja ada pejabat ASN di lingkungan kantor maupun ASN dan Non-ASN yang keterangannya absensinya tidak jelas. Misalnya sakit, tetapi tanpa keterangan tertulis, hanya berupa lisan saja, padahal ijin lisan tidak dikenal dalam peraturan kepegawaian kita," ujar Andi Harun.


Di SMP Negeri 22 di Jalan Pahlawan, orang nomor satu di Kota Samarinda ini menemukan lebih dari 50 persen kehadiran guru dari 78 guru di sekolah tersebut sudah tidak ada di tempat, padahal belum waktunya pulang.

Namun, di Puskesmas Pasundan, kehadiran pegawai terpantau 100 persen menurut Andi Harun dan kebersihan kantor juga terjaga dengan baik.

Tak hanya itu, selama melakukan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Samarinda, Andi Harun menyoroti masalah merokok di dalam ruangan. Meskipun sudah jelas ada larangan merokok di dalam ruangan, beberapa OPD masih ditemukan pegawai yang merokok di dalam ruangan.

"Tidak ada yang melarang untuk merokok, tetapi yang dilarang adalah tempat merokoknya. Jangan pernah lagi ada yang merokok di dalam ruangan. Kalau mau merokok, silahkan di luar ruangan," ujar Andi Harun.


Masalah merokok di ruangan bukan hanya masalah kesehatan tetapi juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Andi Harun menegaskan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi semua pegawai.

Dalam sidak tersebut, Andi Harun juga menekankan bahwa pihak OPD perlu mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai tentang aturan tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Terkait sanksi bagi pegawai yang tidak disiplin, Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini menjelaskan bahwa saat ini masih memberikan prioritas pada pembinaan. Namun, di lingkungan pemerintah kota akan dibuat sistem yang lebih ketat untuk mendisiplinkan pegawai terkait absensi dan aktivitas kegiatan.


Sidak ini dimulai dari Kantor BPKAD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Sidodadi, SMPN 22 dan Puskesmas Pasundan.

Sidak ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintahan serta institusi pendidikan. Andi Harun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan efisien. (FER/KMF-SMR)