TOP NEWS

Top

Rusmadi Buka Rakor "Samarinda Menuju Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2024"

Rusmadi Buka Rakor "Samarinda Menuju Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2024"

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berkomitmen untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pada tahun 2023 ini, Kota Samarinda telah meraih penghargaan KLA dalam kategori Nindya, ditargetkan pada tahun 2024 untuk meraih kategori Utama.

Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Samarinda yang, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti oleh semua dinas dan lembaga terkait di lingkup Pemkot Samarinda can perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Rakor berlangsung di Ballroom Palem Raja Hotel Grand Sawit, jalan KH Abdurrasyid Nomor 34 A, Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (7/11/2023) pagi

Dalam Rakor ini, akan dibahas review bedah dokumen evaluasi KLA Kota Samarinda Tahun 2023 serta menyusun strategi mewujudkan dan meningkatkan Kota Samarinda menuju KLA kategori Utama pada evaluasi kabupaten/kota layak anak Republik Indonesia tahun 2024.


Wakil Wali Kota Samarinda (Wawali) Dr H Rusmadi Wongso, mengawali arahannya dengan menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi para peserta Rakor, khususnya kepada Kepala DPPPA Kota Samarinda, Dr Ibnu Araby MMPd beserta jajarannya yang menjadi penyelenggara Rakor.

Menurut Wawali, Rakor yang diselenggarakan hari ini, merupakan rapat penting yang bertujuan untuk mewujudkan komitmen Pemkot Samarinda menjadikan Kota Samarinda sebagai kota yang layak bagi anak.

Hal tersebut juga selaras dengan visi dan misi Kota Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban yang memiliki warga kota yang religius, unggul dan berbudaya.

Rusmadi melanjutkan, jika tolak ukur KLA bukan hanya dilihat dan dinilai dari kategori penghargaan yang diperoleh, melainkan yang utama adalah kesungguhan dalam tindakkan nyata untuk menjadikan Kota Samarinda benar-benar layak dihuni oleh anak.

Pemkot Samarinda harus bisa hadir dengan nyata dalam berbagai usaha untuk memberikan perlindungan hak-hak anak. Mampu meberikan pengawasan, bimbingan dan fasilitas dalam menunjang tumbuh kembang anak, dari proses perkembangan diseribu hari awal kemudaian perkembangan anak hingga usia remaja.

Sekolah-sekolah, puskesmas, tempat ibadah, taman bermain dan tempat-tempat publik lainnya, harus benar-benar dirasakan layak bagi anak.


Diharapkan melalui Rakor hari ini, selain melakukan evaluasi, maka kedepannya semua pihak dapat bekerjasama dan berkolaborasi dalam merancang strategi serta melaksanakan langkah-langkah yang telah ditetapkan.

"Tidak boleh ada yang merasa lebih berperan, semuanya harus pada posisi yang sama, bahwa kita semua adalah memiliki kewajiban untuk memberikan hak-hak anak dan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak" ujar Rusmadi.

"Dan ini sesuai dengan semangat kita, yaitu 'Bebaya' semangat gotong royong dan untuk mengingatkan kita semua bahwa, Samarinda bisa menjadi kota yang ramah anak, tumbuh kembang menjadi sebuah kota yang modern, memberikan kenyamanyan bagi semua pihak warga kota, khususnya anak-anak" imbuhnya.

Diakhir arahannya, sebelum membuka secara simbolis Rakor, Wawali kembali menekankan, jika tolak ukur keberhasilan menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, bukan sekedar dari penghargaan yang diarih, melaiknkan kerja keras bersama dalam mewujudkannya kewajiban kita semua, menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, kota yang menjamin kenyamanan dan keamanan bagi anak. (MAF/KMF-SMR)