TOP NEWS

Top

Ali Fitri : Wali Kota Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Narkoba di Lingkungan Pemkot Samarinda

Ali Fitri : Wali Kota Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Narkoba di Lingkungan Pemkot Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan "Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan". Kegiatan ini berlangsung di Oceania Metting Room Hotel Aston lantai 17, jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (2/11/2023) pagi.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dr H Ali Fitri Noor MM, membuka kegiatan dan sekaligus menjadi narasumber.

Disampaiakn Ali Fitri, pelanggaran menyangkut Narkoba harus ditanggulangi bersama dan melibatkan semua pihak, baik dari unsur penegak hukum, lembaga-lembaga pemerintah, swasta hingga masyarakat. Sebab bahaya utama yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba adalah "Rusaknya Masa Depan Bangsa" dengan menyasar atau menargetkan para generasi muda penerus bangsa.


Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta kegitan ini, seperti pihak pengusaha tempat hiburan dan ketua RT, selain dari unsur lembaga pemerintah dan penegak hukum. Artinya semua lapisan sudah paham betul bahaya penyalahgunaan Narkoba, yang tidak hanya bisa diawasi dan dikontrol oleh penegak hukum  maupun lembaga-lembaga pemerintah saja.

Menyinggung tema "Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan", Ali Fitri menegaskan, sesuai undang-undang yang berlaku dan perintah tegas dari Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun, bahwa penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pemkot Samarinda harus ditindak tegas tanpa toleransi.

Ali Fitri yang membawahi langsung bidang pengawasan kedisiplinan pegawai baik ASN dan Non ASN menambahkan, jika penyalagunaan Narkoba di lingkup Pemkot Samarinda masuk dalam kategori pelanggaran berat, sanksinya hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Proses pemberhentian ASN itu simple, data lengkap, ada kepastian hukum, sudah hari itu juga SK pemberhentian bisa keluar" tegas Ali Fitri.


"Pemerintah dengan kepemimpinan Pak Andi Harun, itu sangat-sangat konsen didalam hal mendukung dan membebaskan Samarinda dari masalah Narkoba" imbuhnya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini, diharapkan ada output yang merupakan hasil kolaborasi bersama semua pihak dalam usaha mengatasai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Para RT aktif dalam mengawasi lingkungan masyarakatnya, para pengusaha tempat hiburan pun diharapkan demikian. Segera laporkan apabila ada tanda atau gejala dan informasi peredaran Narkoba di lingkungannya.

Untuk lingkup Pemkot Samarinda, Ali Fitri kembali menegaskan, jika semua instansi terkait dalam penanganan hal ini, baik itu yang utama dan pendukung akan terus melakukan pengawasn ketat terhadap ASN dan Non ASN. Ada pelanggaran, maka sanksi atau hukuman maksimal yang dijatuhkan. (MAF/KMF-SMR)