TOP NEWS

Top

Hadiri Peringatan HANI, Wali Kota Berharap Putusan Pengadilan Bisa Bikin Efek Jera

Hadiri Peringatan HANI, Wali Kota Berharap Putusan Pengadilan Bisa Bikin Efek Jera

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati secara virtual, Senin (28/6/2021) siang. Kegiatan dipimpin Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin yang diikuti oleh Kementerian/Lembaga, para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengikuti secara langsung  yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda.

Ditemui seusai acara, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu jajaran Polresta Samarinda telah berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak 13 kilogram. Itu sebagai tanda bahwa Samarinda menjadi salah satu pusat peredaran narkoba yang datang dari luar. 

"Menyikapi kejadian ini, Pemkot (Pemerintah Kota, Red) Samarinda dan saya sebagai Wali Kota Samarinda  telah berkoordinasi dengan pihak Polresta Samarinda untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan serta penegakan hukum. Dan saya meminta kepada lembaga yudikatif agar putusan-putusan perkara narkoba bisa membuat efek jera sehingga tidak mudah bagi para pengguna, pelaku, dan pengedar atau bandar," ujarnya.


Karena lanjut dia, semua lembaga yang terkait dengan narkoba harus bersinergi, tidak cukup dengan hanya Polisi atau BNN. Ketika pelaku diamankan dan disidangkan, lalu di pengadilan mereka mendapatkan vonis ringan, ini membuat pemberantasan narkoba menjadi lamban.

"Tapi kalau unsur penegakan hukumnya tegas dan proses pengadilan mendapatkan hukuman maksimal, kita yakin bahwa akan efektif untuk mencegah dan membuat yang terlibat dalam bisnis narkoba, pemakai, dan pengedar menjadi jera," ungkapnya.

Selain itu kata dia, sosialisasi dari pemerintah secara terpadu bersama TNI, Polri, dan masyarakat harus digalakkan. Terutama dengan melibatkan segala unsur elemen masyarakat dalam rangka mengedukasi betapa pentingnya generasi yang bebas dan bersih dari narkoba. "Karena ancaman masa depannya selalu menghadang," tukasnya. 

Sementara Wapres Ma'ruf Amin mengatakan United Nations Office on Drugs and Crime (UNIDC) telah menetapkan tanggal 26 Juni sebagai HANI. Semua negara termasuk Indonesia ikut memperingatinya. Peringatan HANI sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaaan narkotika sekaligus wujud perlawanan salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia. (EKO/HER/KMF-SMD)