TOP NEWS

Top

Nilai Penting, Wawali Pimpin Langsung Rapat Penetapan DTKS

Nilai Penting, Wawali Pimpin Langsung Rapat Penetapan DTKS

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Merealisasikan Peraturan presiden RI nomor 39 tahun 2019 tentang 1 data Indonesia, serta Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 4 tahun 2019 tentang 1 data Samarinda, Pemkot Samarinda melalui Badan Pusat Statistik Kota Samarinda mengadakan rapat penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Koordinasi 1 data di Ruang Rapat Utama Balai Kota Samarinda, Senin (11/10/2021).

Rapat yang dihadiri 37 perangkat daerah tersebut diadakan secara tatap muka terbatas dibarengi pertemuan secara virtual.

Penyelenggaraan rapat menjadi sebuah kesepakatan yang dijadikan acuan dan pedoman dalam rangka tata kelola data untuk perencanaan,pelaksanaan,dan evaluasi pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Wakil Wali Kota Samarinda, Dr H Rusmadi menetapkan rapat DTKS sebagai sebuah acara yang penting.

"Kita tetapkan menjadi rapat penting forum data yaitu untuk menetapkan data terpadu kesejahteraan sosial,” ujar Rusmadi.


Menurut data yang dikemukakan oleh ketua Badan Pusat Statistik Kota Samarinda, Rusmawati dari tahun 2018-2020 Kota Samarinda untuk index kedalaman kemiskinan (P1) 0,72, dan Index keparahan kemiskinan (P2) 0,21, dengan perkembangan penduduk miskin 6.1 dari 9.78 se Indonesia.

Rusmadi menyadari bahwa tugas berat sebagai seorang birokrat dari pemerintah daerah Kota Samarinda adalah menyediakan lapangan pekerjaan.

"Kita harus mencoba untuk melakukan pendalaman terkait dengan ekonomi daerah Samarinda yang akan datang, kita harus memikirkan sektor-sektor real yang bisa memberikan lapangan pekerjaan,” sektor Rusmadi.

Rapat pun dirangkai dengan pendataan penduduk di 10 kecamatan dan disusul dengan penandatanganan berita acara kesepakatan. (HIR/*RIZ/DON/KMF-SMD)