SAMARINDA. Wali Kota Samarinda
Dr H Andi Harun tidak hanya memberikan motivasi kepada masyarakat Kota
Samarinda untuk mengikuti vaksin Covid-19. Melainkan langsung aksi nyata
memberi contoh kepada masyarakat.
Ini diperlihatkan dengan
mengikuti vaksinasi Covid-19 bagi pejabat Eselon 2 Provinsi Kaltim, DPRD
Provinsi Kaltim, DPRD Kota Samarinda, Pejabat Eselon 2 dan 3 lingkungan Pemkot
Samarinda beserta tim dokumentasi dan awak media Se-Kota Samarinda, di GOR Segiri,
Senin (8/3/2021).
“Perasaan setelah divaksin tidak
ada efek apa-apa, tadi saya diberitahu oleh dokter dan tim medis untuk menunggu
minimal 30 menit apakah ada reaksi atau tidak. Bila tidak ada reaksi saya boleh
meninggalkan tempat, kalau ada reaksi akan dilakukan perawatan medis atau
treatment. Yang jelas vaksinnya sama sekali tidak sakit dan tidak terasa,” ujar
Andi Harun.
Ia menghimbau kepada masyarakat
sendiri supaya mengikuti vaksin Covid-19 dan tidak takut.
“Saya sebagai Wali Kota
Samarinda juga telah membuktikan divaksin untuk bisa memotivasi masyarakat
semuanya,” ungkap Andi Harun seusai divaksin.
Kegiatan Vaksin Covid-19 ini
sendiri adalah tindak lanjut instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 dan hasil
rapat Satgas Covid-19 Kota Samarinda.
“Kita sebagai Aparatur Sipil
Negara harus memulai vaksin ini. Vaksin tahap 1 yang meliputi tenaga kesehatan
sudah dilaksanakan 100 persen,” katanya.
Vaksin tahap 2 yang telah
dilakukan sejak (1/3) meliput lansia, pelayanan publik, guru, pedagang di
pasar, termasuk TNI / Polri sebanyak 1200 vaksin. Dan hari ini vaksinasi yang
dilakukan untuk pejabat Eselon 2 Provinsi Kaltim, DPRD Provinsi Kaltim, DPRD
Kota Samarinda, Pejabat Eselon 2 dan 3 lingkungan Pemkot Samarinda beserta
rekan – rekan tim dokumentasi dan wartawan Kota Samarinda sebanyak 500 vaksin.
“Hari ini juga dilaksanakan
vaksinasi terhadap pegawai Kejaksaan Negeri dan besok pegawai Kejaksaan tinggi.
Sampai saat ini Dinas kesehatan Kota Samarinda telah melaksanakan program
vaksinasi Covid-19 kepada lembaga – lembaga vertikan Negara yang berada di Kota
Samarinda,” jelas Wali Kota Samarinda dalam sambutannya.
Dijelaskan Wali Kota Samarinda
bahwa penanganan Covid-19 ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah
saja karena Covid-19 adalah musuh bersama, tetapi partisipasi seluruh tingkat
masyarakat sampai RT harus bersama gotong royong mempercepat penanganan Covid –
19 di Kota Samarinda.
“Sejak saya dilantik, saya
canangkan beberapa perubahan dalam Perwali Nomor 43 untuk penanganan Covid-19.
Kegiatan ekonomi saya persilahkan untuk jalan tetapi dengan standar penuh
Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Ia mengatakan penanganan
Covid-19 dengan tim medisnya dan pemulihan ekonomi kedua-duanya begitu sangat
penting.
“Sampai ditingkat RT kepatuhan
Protokol Kesehatan harus dilaksanakan yang tentu menjadikan aparatur di
pemerintahan membutuhkan waktu yang sangat ekstra untuk menumbuhkan era baru
dalam penanganan Covid-19 di Kota Samarinda,” tegasnya.
Ia mengatakan Pasar tangguh
Covid-19, Kampung tangguh Covid-19 nanti akan dijalankan.
“Nah, pada saat itu maka akan
ada penindakan seperti operasi yustisi yang benar–benar dilakukan agar
masyarakat taat melaksanakan Protokol Kesehatan. Ini memang suasana baru,
sehingga kita kan terbiasa dengan perubahan baru itu. Insya Allah nanti seluruh
masyarakat akan memahami kebijakan Wali Kota walaupun berat di awal namun
akhirnya untuk kepentingan seluruh masyarakat,” pungkas Andi
Harun.(bay/don/kmf-smd)