TOP NEWS

Top

Wakil Wali Kota Samarinda Terima Kunjungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Wali Kota Samarinda Terima Kunjungan Dari BPJS Ketenagakerjaan

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Agus Dwi Fitriyanto di Ruang VIP Wakil Wali Kota Samarinda, Balaikota, Kamis (25/5/2023).

Agus Dwi Fitriyanto pada kesempatan itu menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selain menyelenggarakan lima unggulannya, ada juga didalamnya program-program lain seperti beasiswa. Sejak bulan Januari 2020 sampai dengan Mei 2023, pihaknya telah membayarkan sebanyak 1.168 anak, dimana dari data itu sebanyak 49 persen berdomisili di luar Kota Samarinda dan sisanya berdomisili di Samarinda.


“Beasiswa ini menyesuaikan jenjang, apabila SD maka diberikan sebesar 1,5 juta rupiah setiap tahun hingga maksimal 8 tahun karena terhitung sejak Taman Kanak-Kanak (TK), sedangkan SMP diberikan uang 2 juta rupiah maksimal 3 tahun, dan SMA 3 juta rupiah per tahun maksimal 3 tahun serta yang jenjang perguruan tinggi diberikan beasiswa 12 juta rupiah maksimal 5 tahun. Ini yang mungkin belum terinformasikan, selama ini mungkin diketahui hanya santunan kecelakaan dan kematian,” ujar Agus.

Bantuan beasiswa itu diberikan, sambung Agus, ketika pekerja mengalami resiko meninggal dunia. Apabila dikarenakan kecelaan kerja, meskipun peserta baru bergabung satu bulan kemudian meninggal dunia maka putra dan putri nya langsung mendapatkan beasiswa pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi.

“Ini diberikan kepada maksimal 2 orang putra atau putri yang diterimakan per tahun dengan menunjukkan surat keterangan sedang bersekolah, apabila memiliki 3 orang anak maka dipilih yang jenjangnya paling kecil,” kata dia.


Dirinya berharap program ini disinergikan menjadi program beasiswa Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan menjadi salah satu upaya penanggulanan angka putus sekolah karena tidak ada biaya akibat pencari kerja utama meninggal dunia serta tidak menimbulkan penerima bantuan ganda (Double) dari Pemerintah Kota Samarinda.

Kemudian untuk jaminan pensiun, Agus menerangkan bahwa sejak Januari 2020 hingga Mei 2023 saat ini pihaknya telah membayar sebanyak 1.400 janda atau duda setiap bulannya dengan syarat telah mengikuti program pensiun minimal 12 bulan. Apabila setelah mengikuti program selama 12 bulan kemudian peserta meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan jaminan pensiun seumur hidup kepada janda atau duda tersebut. 

Wakil Wali Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan, menurutnya hal tersebut memberikan kemanfaatan, terutama kepada masyarakat, khususnya warga Kota Samarinda yang memang perlu mendapatkan bantuan dan perlindungan nasional. (FER/KMF-SMR)