TOP NEWS

Top

KI Visitasi Monev ke Pemkot Samarinda, Wali Kota Andi Harun Paparkan Berbagai Aplikasi Terkait Informasi

KI Visitasi Monev ke Pemkot Samarinda, Wali Kota Andi Harun Paparkan Berbagai Aplikasi Terkait Informasi

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun mengatakan teknologi informasi pemerintah harus mengacu kepada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang didalamnya sangat diperlukan sinergi dan koordinasi antar PPID Utama dan PPID pembantu Pemkot Samarinda. Hal ini tujuannya untuk mewujudkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat menjanjikan efisiensi, kecepatan penyampaian informasi, keterjangkauan dan transparansi khususnya kepada masyarakat Kota Samarinda.

"Kita sebentar lagi akan lounching aplikasi Santer yakni satu aplikasi yang terintergrasi walaupun sekarang masih proses dalam rangka mewujudkan satu data Kota Samarinda terdahulu," kata Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara Visitasi Monev Kegiatan Kepatuhan Badan Publik KIP Tahun 2021 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Walikota, Jumat (26/11/2021) pagi.


Orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah aspek implementasi unsur e-government berupa kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan.

"Seperti yang bisa kita ketahui bersama, sekarang masyarakat bisa melihat pekerjaan pembangunan Kota Samarinda melalui aplikasi LPSE (Layanan Pengadaan Sistem Elektronik,red) selain itu masih ada lagi aplikasi seperti aplikasi Serap dan inovasi aplikasi smaRT dalam tahap on progres sebagai data penunjang program masyarakat Pro-Bebaya yang insya Allah tahun depan akan terlaksana," tambahnya.

Lanjutnya, Wali Kota Samarinda ini berharap kedepan Pemkot akan terus melakukan perbaikan, mengevaluasi serta menambah kualitas pelayanan publik dengan menjadikan basic teknologi informasi sebagai bagian sistem besar di dalam pembangunan Kota Samarinda.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur Ramaon Dearnov Saragih Simarmata. (BAR/CHA/KMF-SMD)