SAMARINDA. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Tejo
Sutarnoto mengatakan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi
birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Menurut dia, tidak dapat
dipungkiri, pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan
zaman.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa di era sekarang ini sering disebut
dengan istilah zaman now dan pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Red),
di mana masyarakat sangat bergantung pada gadget dan teknologi informasi,"
ucap Tejo dalam sambutan mewakili Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun pada
kegiatan Workshop Persiapan Evaluasi dan Penilaian Pelayanan Publik, Selasa
(27/4/2021) siang.
Kata dia, ada tiga kunci sukses dalam perbaikan kualitas pelayanan
publik. Pertama, bagaimana memperbaiki sarana dan prasarana fisik dalam
memberikan pelayanan walaupun dalam kondisi keterbatasan dana. Kemudian
yang kedua, bagaimana meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai
pemberi layanan, dan yang ketiga, bagaimana mengubah mindset atau budaya kerja
sebagai pelayan masyarakat.
"Untuk meraih kunci sukses ini, kita semua harus berani berubah
dalam segala hal baik secara pribadi maupun secara kelembagaan pemerintahan.
Bangun birokrasi yang cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang telah
digariskan, tinggalkan budaya kerja yang manual, bekerja dengan perkembangan
teknologi dan informasi," pesannya.
Tejo berharap apapun hasil dari kegiatan evaluasi dan penilaian yang
dilakukan tim, agar dijadikan motivasi untuk
berbenah serta belajar dan terus memperbaiki diri agar bisa lebih baik
lagi ke depan. Perbaikan unit penyelenggaraan pelayanan publik, menurutnya
harus menumbuhkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Spirit tersebut perlu terus ditumbuhkan, dijaga, dan ditularkan agar optimisme tersebut
mampu mengubah dan membentuk mental ASN yang melayani.
"Ikuti kegiatan ini dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk
kepentingan organisasi maupun masyarakat agar pelaksanaan reformasi birokrasi
Pemkot Samarinda berjalan dengan baik. Lakukan perubahan secara bertahap untuk
mewujudkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik," tandas Tejo.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Samarinda, Irmina
Idang menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari,
mulai 27 April 2021 sampai dengan 29 April 2021, dengan materi di antaranya
tata cara memasukkan data bukti fisik yang berkaitan dengan dokumen pelayanan
publik dan kebijakan kegiatan pelayanan publik.
"Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Workshop ini adalah
untuk memberikan pemahaman dan pembekalan dalam pelaksanaan evaluasi dan
penilaian kinerja pelayanan publik berbasis elektronik," terang Idang.
(FER/HER/KMF-SMD)