SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wakil
Wali Kota (Wawali) Samarinda, Dr H Rusmadi menegaskan jika pembangunan di
Samarinda harus sesuai dengan tata ruang. Dengan begitu, diharapkan tidak ada
sektor tertentu yang harus dikorbankan akibat bersinggungan dengan pembangunan
di sektor lain.
Hal ini disampaikan Wawali di sela-sela menghadiri kegiatan Rapat
Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim Tahun 2021 yang
berlangsung secara virtual, Jumat (26/3/2021) pagi.
Menurut dia, kegiatan Rakor yang dibuka Wakil Gubernur Kaltim Hadi
Mulyadi dan dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong
serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra ini menjadi momen yang
sangat penting bagi Samarinda dalam membenahi tata ruang.
Karena menurut dia, bagaimanapun juga pembangunan di suatu wilayah memang
tidak bisa terlepas dari sikap konsisten pemerintah daerah setempat untuk
mengikuti dan senantiasa taat pada tata ruang wilayah yang ada.
“Mudah-mudahan momentum Rakor Reforma Agraria ini menjadi penting bagi kita
untuk segera mempercepat dan menyelesaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah,
Red) kita,” harapnya.
Orang nomor dua di Kota Samarinda ini melanjutkan, penyelesaian RTRW saat
ini menjadi salah satu hal mendesak. Terutama untuk memperjelas pemanfaatan tata
ruang yang ada.
“Biar kita dalam melaksanakan pembangunan, jelas peruntukannya, mana
ruang untuk pemukiman, mana untuk industri, dan juga yang tidak kalah penting
adalah ruang untuk lahan pertanian,” ungkapnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini melanjutkan, lahan
pertanian di Samarinda semakin terbatas dan kian kritis. Padahal pertanian
memiliki peran penting untuk kehidupan orang banyak.
"Intinya jangan sampai lahan produktif untuk pertanian kita yang
sudah semakin kritis ini menjadi tergusur dan beralih fungsi hanya karena
kepentingan pembangunan,” tandasnya. (HER/CHA/KMF-SMD)