TOP NEWS

Top

Wawali Pastikan Pembangunan Samarinda Harus Sesuai Tata Ruang

Wawali Pastikan Pembangunan Samarinda Harus Sesuai Tata Ruang

SAMARINDA. KOMINFONEWS -  Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Dr H Rusmadi menegaskan jika pembangunan di Samarinda harus sesuai dengan tata ruang. Dengan begitu, diharapkan tidak ada sektor tertentu yang harus dikorbankan akibat bersinggungan dengan pembangunan di sektor lain.

 

Hal ini disampaikan Wawali di sela-sela menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kaltim Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual, Jumat (26/3/2021) pagi.

 

Menurut dia, kegiatan Rakor yang dibuka Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra ini menjadi momen yang sangat penting bagi Samarinda dalam membenahi tata ruang.

 

Karena menurut dia, bagaimanapun juga pembangunan di suatu wilayah memang tidak bisa terlepas dari sikap konsisten pemerintah daerah setempat untuk mengikuti dan senantiasa taat pada tata ruang wilayah yang ada.

 

“Mudah-mudahan momentum Rakor Reforma Agraria ini menjadi penting bagi kita untuk segera mempercepat dan menyelesaikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, Red) kita,” harapnya.

 

Orang nomor dua di Kota Samarinda ini melanjutkan, penyelesaian RTRW saat ini menjadi salah satu hal mendesak. Terutama untuk memperjelas pemanfaatan tata ruang yang ada.

 

“Biar kita dalam melaksanakan pembangunan, jelas peruntukannya, mana ruang untuk pemukiman, mana untuk industri, dan juga yang tidak kalah penting adalah ruang untuk lahan pertanian,” ungkapnya.

 

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini melanjutkan, lahan pertanian di Samarinda semakin terbatas dan kian kritis. Padahal pertanian memiliki peran penting untuk kehidupan orang banyak.

 

"Intinya jangan sampai lahan produktif untuk pertanian kita yang sudah semakin kritis ini menjadi tergusur dan beralih fungsi hanya karena kepentingan pembangunan,” tandasnya. (HER/CHA/KMF-SMD)