SAMARINDA. KOMINFONEWS
- Pemkot Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (29/3/2021) siang. Penyerahan
laporan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun, di
Kantor Perwakilan BPK RI, Jalan M Yamin Samarinda Ulu, disaksikan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Dalam arahannya, Andi Harun mengaku bersyukur, karena meski di tengah
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun penyerahan laporan keuangan
bisa dilaksanakan tepat waktu kepada BPK RI sesuai regulasi yang ada.
“Dari laporan ini, alhamdulillah Pemkot Samarinda sudah enam
kali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, Red) hingga tahun
2019. Harapan saya semoga LKPD tahun 2020 juga bisa memperoleh predikat yang
sama,” kata Wali Kota.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang
telah melakukan pembinaan dalam peningkatan tata kelola keuangan yang baik di
lingkungan Pemkot Samarinda. Tak itu saja, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini
juga menginginkan tata kelola keuangan yang baik juga bisa diwujudkan di
lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah. Karena itu, ia
berharap agar kepala daerah nanti bisa diberi ruang agar menunjuk BPK untuk
melakukan audit keuangan pada BUMD yang bernaung di bawah Pemkot Samarinda.
“Dalam waktu dekat, saya akan mencoba mengatur waktu bertemu
khusus ketua BPK Kaltim untuk membicarakan hal ini. Karena jujur, saya
penasaran dengan kinerja keuangan BUMD kita selama ini,” aku Andi Harun.
Ia beralasan, jika BPK RI nanti melakukan audit lanjutan
kepada BUMD, setidaknya Wali Kota bisa mendapat informasi keuangan secara
detail. Sehingga sambung dia, ketika mengambil keputusan untuk memaksimalkan meningkatkan PAD, Wali Kota
tidak salah langkah lagi.
“Maksudnya supaya saya dapat second opinion jika dalam
menentukan kebijakan hasil dari audit nanti. Karena harapan kita BUMD ini bisa
produktif untuk diandalkan dalam membantu pemerintah meningkatkan PAD
(Pendapatan Asli Daerah, Red),”
urainya.
Selain itu, ia juga yakin dengan kinerja BPK yang mampu
menjaga kualitas auditor baik secara individual maupun secara kelembagaan yang
dilindungi secara Undang-Undang dan hukum.
Terpisah, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar
menyambut baik permintaan dari Wali Kota Andi Harun ini.
“Arahan Pak Wali sudah jelas. Jadi kami akan menambah satu
orang petugas khusus untuk mengaudit laporan keuangan BUMD, tapi sifatnya masih
secara umum dulu,” ungkapnya.
Terkait penyerahan LKPD yang lebih cepat, Dadek sendiri
memberikan apresiasi kepada kinerja jajaran Pemkot Samarinda. Karena. Selain
Samarinda, Pemkab Kutai Barat juga telah melakukan hal yang sama. Hal ini
menurutnya menunjukkan capaian yang cukup positif.
“Jadi sebenarnya pandemi bukan menjadi halangan bagi kita
untuk meningkatkan produktifitas kinerja, termasuk kami di sini Jadi dua bulan ke depan, tim akan langsung
turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diberikan
kepada kami,” terang Dadek. (CHA/HER/KMF-SMD)