TOP NEWS

Top

Tingkatkan Pelayanan Informasi, PPID Samarinda Gelar Rakor

Tingkatkan Pelayanan Informasi, PPID Samarinda Gelar Rakor

SAMARINDA. KOMINFONEWS- Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Kota (Pemkot) sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 tahun 2008, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Rakor yang berlangsung di ruang rapat utama, gedung Balai Kota, Selasa (13/11/2021) siang ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi.

Kepala Dinas Kominfo Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah dalam laporannya menyampaikan jika rakor tadi dilaksanakan maksudnya untuk peningkatan pelayanan dan pemahaman informasi bagi pejabat PPID pelaksana, sehingga tujuannya dalam menyampaikan pelayanan informasi yang berkualitas bisa terwujud.

“Oleh sebab itu tema rakor yang kita angkat siang ini mengusung penguatan PPID menuju Samarinda informatif, mengingat keterbukaan informasi saat ini juga sudah masuk dalam rancangan perda,”urainya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda ini berharap selepas rakor tadi setidaknya koordinasi pengelola bisa terus dilakukan dalam mengumpul informasi yang update, tujuannya untuk mendorong kepercayaan masyarakat mengenai informasi terkait program kinerja pemerintah.

Karena Pemkot sendiri sambung dia, telah menyediakan platform tersendiri agar masyarakat bisa mengakses langsung informasi tadi dalam bentuk penyajian data publik yang tersusun secara berkala hingga berita kinerja program pemkot.


“Selain kita juga sedang membangun aplikasi sistem informasi terintegrasi atau disebut senter. Maksudnya untuk mempermudah dalam mengakses keterbukaan  informasi. semoga admin PPID yang diberi akses untuk pengelolaan akun ini di OPD tidak berganti-ganti lagi,” harapnya.

Siang itu, sedikitnya ada sebanyak 82 PPID pelaksana di OPD yang ikut dalam rakor tersebut. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Diskominfo Provinsi Kaltim, M Faisal beserta  Sekretaris PPID provinsi Kaltim Sri Rezeki Marietha dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Ramon D Saragih beserta Komisionernya Haidir.

Rusmadi dalam arahannya mengakui penyediaan  informasi saat sekarang tidak semudah yang dibayangkan, karena butuh admin pengelola yang bisa menterjemahkan informasi tadi agar mudah dipahami warga.

Sehingga tantangan kedepan, Pemkot harus bisa memberikan kemudahan warga untuk bisa mengakses informasi,  

jadi ini yang akan menjadi tugas besar PPID khususnya dalam mengelola informasi berdasarkan data serta mampu meluruskan berita yang tidak benar.

“Memang tidak mudah pelaksanaannya dan ini perlu kerja ekstra pengelola untuk menyajikan berita benar dalam mengkonter berita hoax agar cepat bisa diakses masyarakat. Apalagi kalau saya mencerna tema rakor hari ini posisi Samarinda baru menuju informatif, jadi perlu kerja bersama pengelola untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota informatif seperti provinsi Kaltim,”pesan Wawali.

Rusmadi juga mengapresiasi kepada 5 OPD yang aktif dalam penyampaian pemuktahiran data informasi. Kelima OPD yang dimaksud Wawali ini diantaranya Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kesbangpol serta Dinas Koperasi dan UKM.

Oleh itu, ia juga mendorong semangat bagi OPD lain agar bisa aktif melakukan hal yang sama. Karena menurut Wawali, betapa pentingnya informasi dan seberapa besar kinerja program pemerintah jika tidak diinformasikan dengan baik maka dianggap kurang lengkap.

“Kedepan saya menyarankan pejabat pengelola informasi ini bisa mempunyai SK Wali Kota dan saya harap setelah rakor siang ini para pengelola bisa langsung melakukan konsolidasi di masing-masing instansinya, sehingga Senin depan tidak ada lagi OPD yg tidak aktif,” pungkas Rusmadi. (CHA/DON/KMF-SMD)