TOP NEWS

Top

Bahas Perda PLP2B, Sekda Minta Sosialisasi Sampai ke Masyarakat

Bahas Perda PLP2B, Sekda Minta Sosialisasi Sampai ke Masyarakat

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Setelah disahkan dan diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan selanjutkan akan dilakukan Sosialisasi dan pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin saat membuka rapat Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2021 dan Penyusunan Draft Perwali Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PLP2B di Ruang Mangkupelas Gedung Balaikota, Kamis (09/12/2021).

Sugeng mengharapkan kegiatan sosialisasi tersebut dapat dicermati dan diikuti serta dipahami secara benar oleh peserta yang hadir dan benar – benar dihadiri oleh orang – orang yang berkompeten serta diharapkan dapat menjadi penghubung untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat.


“Perda ini tidak boleh berhenti disini, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, karena kita melayani masyarakat, dalam hal ini bagaimana masyarakat Kota Samarinda yang memerlukan perlindungan terhadap regulasi yang diperlukan oleh mereka, oleh itu yang hadir disini bisa memberikan masukan yang sebenar–benarnya terhadap Perda ini,” ujar Sugeng.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Samarinda Endang Liansyah menyampaikan pada acara tersebut akan mendiskusikan dua Perwali yakni tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjungan dan Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kedua Perwali ini merupakan turunan daripada PLP2B yang akan kita pakai sebagai panduan dalam mengamankan lahan pertanian kita, saya berharap bapak ibu bisa membantu kami masukan, saran dan koreksi untuk lebih sempurnanya Perwali ini sebelum disahkan oleh Wali Kota Samarinda,” tutup Endang. (FER/DON/KMF-SMD)