TOP NEWS

Top

Mantapkan Pro Bebaya, Tanggal 1 Oktober Pemkot Lakukan Sosialisasi

Mantapkan Pro Bebaya, Tanggal 1 Oktober Pemkot Lakukan Sosialisasi

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya memaksimalkan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya). Langkah awal mensukseskannya dilakukan sosialisasi yang dipresentasikan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) di Samarinda dengan konsep yang mudah dipahami sehingga memudahkan pelaksanaan Pro-Bebaya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Dr H Sugeng Chairuddin saat memimpin Rapat Persiapan Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2021, tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pro-Bebaya, di ruang rapatnya, Kamis (19/8/2021) siang.

"APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) akan disahkan tanggal 30 Oktober, paling tidak 1 Oktober lah baru bisa dijalankan," kata Sekda.

Pro-Bebaya ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menumbuhkan prakarsa masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan terobosan solusi atas persoalan pembangunan dan kemasyarakatan. Juga untuk menggerakkan dan memotivasi masyarakat agar bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan. 

Di samping itu, lanjutnya untuk meningkatkan fasilitas pembangunan sarana dan prasarana lingkungan, serta mewujudkan lingkungan yang maju, bersih, sehat, dan asri. Yang tidak kalah penting adalah membangun rasa aman, tertib, dan tenteram dalam kehidupan harmonis dan semangat kegotongroyongan yang tinggi. Terakhir tentu muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Untuk diketahui, nantinya anggaran dari Pro-Bebaya ini akan digunakan oleh masyarakat antara lain 70 persen untuk pembangunan infrastruktur, dan 30 persen untuk menciptakan wirausaha baru agar masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, serta mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kota Samarinda.

"Kita tentukan narasumbernya siapa, setelah itu kita lakukan pertemuan lagi dengan narsumber dan langsung presentasikan didepan kita, agar kita bisa melihat dan melakukan penyederhanaan, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga sosialisasi nantinya kepada Ketua RT  yang akan melaksanakan bisa langsung paham dan mengerti," pungkasnya. (BAR/DON/KMF-SMD).