TOP NEWS

Top

PPKM Level 4, Pemkot Akan Intens Lakukan Operasi Yustisi

PPKM Level 4, Pemkot Akan Intens Lakukan Operasi Yustisi

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Melalui Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2021, Samarinda resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kini Pemkot tengah merencanakan strategi penerapan operasi yustisi seraya melakukan sosialisasi kepada warga sebagai bentuk peringatan khusus agar bisa lebih memahami mengenai penerapan PPKM Level 4.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Tejo Sutarnoto yang mendapat tugas pencegahan penyebaran Covid-19 melalui penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) mengatakan, dengan keluarnya Instruksi Wali Kota Samarinda tersebut, maka Pemkot mulai intens melakukan operasi yustisi. Termasuk di pasar, kafe, hingga ke sejumlah pusat pembelanjaan modern.

“Pastinya akan ada operasi yustisi setiap hari. Bahkan kali ini tim Satgas (Satuan Tugas, Red) akan menyisir hingga ke tempat perbelanjaan modern seperti mall,” kata Asisten I saat memimpin rapat  persiapan pencegahan dan operasi yustisi PPKM Level 4 di Balai Kota, Selasa (27/7/2021) pagi.

Bahkan, mantan Kepala Badan Kesbangpol Samarinda ini menginstruksikan kepada Satpol PP agar bisa menambah personelnya pada posko di pasar-pasar tradisional demi memastikan dan mengawasi tidak ada kerumunan atau antrean yang panjang. Oleh karena itu, ia menaruh harapan kepada Satgas di kecamatan agar bisa aktif untuk melihat situasi saat ini, di mana peningkatan kasus penyebaran Covid-19 sangat tinggi. Sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan dengan memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Maksud saya kalau bisa personel Satpol PP yang ada di kecamatan harus proaktif membantu camat turun ke lapangan untuk melakukan operasi yustisi pada kawasan yang rawan sebagai tempat berkumpul. Karena status kita sudah naik jadi Level 4, ya harapannya jangan ada lagi kerumunan hingga berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid 19,” pesan Tejo.

Apalagi sambung dia, beberapa hari belakangan ini kasus kematian pasien isolasi mandiri (isoman) cukup tinggi, sehingga bisa menjadi catatan bagi tim Satgas untuk lebih intens melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Belum lagi ditambah fenomena warga mulai menolak jenazah pasien positif Covid-19 dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

“Padahal proses pemulasaran jenazah positif Covid-19 yang dilakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur, Red), lalu dimasukkan ke dalam peti untuk lebih meyakinkan jika virus ini tidak akan menyebar. Harusnya tidak masalah jika dimakamkan di TPU. Hal ini yang menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan ke masyarakat, mengingat kapasitas lahan pemakaman Covid-19 di TPU Jalan Serayu juga sudah mulai penuh,” jelasnya.

Selain operasi yustisi, Tejo juga menginginkan agar Satpol PP bisa ikut membantu pendistribusian sembako dan obat-obatan bagi warga yang menjalani isoman di 10 kecamatan.

“Maksudnya kita harus mengkondisikan situasi dalam keadaan aman dan tetap kondusif saat proses pembagian sembako nanti. Karena targetnya bukan hanya untuk pasien isoman, melainkan juga warga yang terdampak dari segi ekomoni bakalan kebagian. Sehingga kehadiran Satpol PP nanti untuk back up dari sisi keamanan," jabarnya. (CHA/HER/KMF-SMD)