TOP NEWS

Top

Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda Bersilaturahmi dengan Wali Kota

Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda Bersilaturahmi dengan Wali Kota

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Berkunjung ke Balaikota, Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda bertemu Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wali Kota lantai II gedung Balaikota Samarinda, Senin (22/04/2024) sore.

Mengawali arahannya, Wali Kota Samarinda mengucapkan selamat kepada tenaga guru honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk diketahui, pada akhir tahun 2023, sebanyak 782 guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.

Selain itu, Andi Harun juga mengapresiasi kehadiran perwakilan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda ke Balaikota dalam rangka menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia pun mengatakan jika langkah yang dilakukan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda ini sangat tepat, menjalin komunikasi dan bertanya tentang kepastian status serta tugas yang akan mereka laksanakan, secara langsung kepada pihak yang memang mengetahui duduk persoalannya dengan jelas (Pemkot Samarinda). Sehingga tidak akan ada lagi informasi yang salah dan kesimpangsiuran berita. 


Menjadi PPPK artinya merupakan bagian dari ASN, dan akan mengemban tugas dan tanggung jawab yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu pula dengan hak menerima gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh sebab itu harus lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta kewajiban, menjaga kedisiplinan dan memberikan contoh yang baik sebagai aparatur negara.

Sedangkan mengenai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK yang belum diterima, dijelaskan masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE), namun hal itu tidak mempengaruhi kepastian, dimana per tanggal 1 April 2024, para tenaga guru honorer (782 orang) yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK akan tetap mendapatkan haknya (gaji dan TPP).


"Walaupun setelah 1 April SKnya diterima, katakanlah mungkin ada yang sampai menerima 1 Mei, katakanlan ini yang terbuku ya, atau 2 Mei atau setelahnya, cuma hak dan kewajibannya berlaku sejak 1 April," jelas Andi Harun.

Dengan penjelasan yang diberikan ini, Andi Harun pun mengharapkan agar perwakilan Persatuan Guru Honorer Kota Samarinda dapat meneruskan informasi tersebut kepada anggotanya yang diangkat menjadi PPPK. Sehingga tidak ada lagi keraguan atau keresahan yang dirasakan, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Andi Harun pun berpesan agar para guru PPPK dapat menjaga kedisiplinan, sebab segala hak-haknya telah dijamin kepastiannya. Absen sesuai waktu yang ditetapkan dan jika ingin keluar kantor (sekolah) di jam kerja, dapat mengajukan ijin kepada atasannya.


Mengakhiri arahannya, Andi Harun menekankan mengenai kedisiplinan dalam pekerjaan ini, merupakan poin penting dalam penilaian perpanjangan kontrak sebagai PPPK. Selain itu kedisiplinan adalah kunci keberhasilan. Jika para guru disiplin, tentunya memberikan contoh atau teladan yang baik kepada para murid. Demikian pula dengan kedisiplinan itu, akan meningkatkan mutu kerja yang otomatis akan meningkatkan mutu pendidikan. Disiplin adalah kunci keberhasilan, dan keberhasilan suatau negara untuk maju adalah kualitas pendidikannya. (MAF/KMF-SMR)