TOP NEWS

Top

Jadi Pembicara Dalam Deklarasi Anti Money Politic, Wali Kota Ingatkan Tentang Politik Berintegritas

Jadi Pembicara Dalam Deklarasi Anti Money Politic, Wali Kota Ingatkan Tentang Politik Berintegritas

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak sudah semakin dekat. Namun tak bisa dipungkiri, beberapa persoalan yang selama ini menjadi masalah klasik menjelang pesta politik lima tahun sekali ini terus terjadi. Diantaranya money politic, hoax hingga black campaign. 

Hal ini kemudian menjadi pembahasan yang diangkat oleh Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) Kaltim, menghadirkan Wali Kota Samarinda Andi Harun sebagai pembicara, dalam gelaran talk show yang digelar oleh mereka, di Cafe Bagios, Senin (27/11/2023) malam. Orang nomor satu di kota 'Pusat Peradaban' itu menjadi bagian dalam deklarasi yang digelar bertajuk Anti Money Politic, Anti Hoax & Anti Black Campaign. 


Dalam arahannya Andi Harun menekankan pentingnya politik integritas yang menjadi rule of law dan etika berpolitik. Dalam integritas tersebut, perlu dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pelaksana pemilu, peserta hingga masyarakat yang akan memilih. 

“Jadi untuk mendukung politik yang berintegritas, jangan hanya sekadar deklarasi tapi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini, harus dituntaskan juga dari akarnya,” sebut Andi Harun. 

Dirinya juga berpesan kepada para politikus muda yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun depan, agar tak menggunakan cara-cara instan untuk dapat dipilih oleh masyarakat. Hal ini berdasarkan pengalamannya yang sudah melalang buana hingga terakhir menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim, sebelum terpilih menjadi wali kota. 


“Makanya kami apresiasi kegiatan anti hoax dan money politic ini yang digelar oleh para politisi muda,” ungkapnya. 

Menurutnya jangan sampai ada kejadian yang menodai pelaksanaan pemilu di Indonesia. Terlebih menggunakan cara-cara yang merendahkan martabat bagi para peserta pemilu. 

“Termasuk peranan pers untuk berpartisipasi mewujudkan politik yang berintegritas. Hal ini sesuai dengan undang-undan pers tahun 1999, pasal 6 bahwa pers yang menegakkan nilai-nilai demokrasi serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” demikian Andi Harun. (BAR/KMF/SMR)