TOP NEWS

Top

Penandatanganan Kontinjensi Bencana Longsor, Pemkot Perkuat Kerjasama Pencegahan dan Penanganan Bencana

Penandatanganan Kontinjensi Bencana Longsor, Pemkot Perkuat Kerjasama Pencegahan dan Penanganan Bencana

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan Finalisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Tanah Longsor Di Kota Samarinda Tahun 2023 serta Penandatanganan Lembar Komitmen Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Tanah Longsor Di Kota Samarinda oleh Kepala OPD atau Kepala Satuan di ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Selasa (19/12/2023) siang.

Tujuannya tentu saja untuk memperkuat komitmen antar pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana khususnya di Kota Samarinda.

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menjelaskan, pencegahan dan kesiapsiagaan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah. Dalam hal ini seluruh perangkat daerah terkait Kecamatan, Kelurahan, bersama dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat.


"Hal ini juga diperkuat oleh undang-undang nomor 24 Tahun 2007 yang memang di dalamnya telah mengamanahkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen kontinjensi bencana tanah longsor," papar Wawali.

Orang nomor dua di Samarinda ini juga mengungkapkan bahwa walaupun Kota Samarinda termasuk Kota yang tingkat bencananya rendah akan tetapi tetap saja Kota Samarinda masih punya persoalanan bencana yang serius yang perlu kita hadapi.

"Pertama terkait dengan masalah banjir, kebakaran hutan (Karhutla) dan bencana longsor perlu juga kita lakukan perhatian serius. Apalagi pada tanggal 16 desember lalu terjadi longsor yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar oleh masyarakat kita," jelasnya.


Oleh karena itu, Wakil Wali Kota yang biasa disapa Rusmadi meminta kepada seluruh pejabat yang hadir untuk menjadikan momentum pertemuan ini sebagai pertemuan yang sangat penting.

"Melalui penandatanganan kesepatan ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa terus menerus berusaha, bekerja keras melakukan kesiapsigaan pencegahan hingga meningkatkan respon cepat, yakni dalam penanganan bencana," pungkas Rusmadi. (BAR/KMF/SMR)