TOP NEWS

Top

Sekda Kota Samarinda Buka Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tanah Longsor di Kota Samarinda Tahun 2023

Sekda Kota Samarinda Buka Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tanah Longsor di Kota Samarinda Tahun 2023

SAMARINDA.KOMINFONEWS -  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda dan menggelar Rapat Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tanah longsor di kota Samarinda tahun 2023 di Hotel Horison Samarinda. Senin (15/10/2023).

Kegiatan tersebut di buka oleh Hero Mardanus Sekda kota  Samarinda mewakili Walikota samarinda  dan di hadiri oleh perwakilan Kapolresta Samarinda,  Perwakilan Dandin, Kepala BMKG Samarinda, kepala Basarnas, TWAP.


Masran Daduy zentra  Kabid Pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD kota Samarinda  melaporkan kegiatan Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Tanah longsor di kota Samarinda tahun 2023  dilaksanakan  tanggal 16 - 19 Oktober 2023 dan diikuti sebanyak 36 peserta diantaranya dari Kodim 0901 Samarinda,  Polresta Samarinda, BPBD Provinsi Kaltim, universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kaltim, TWAP serta dari OPD kota Samarinda  yang terkait, dengan Nara sumber dari BPBD Pusat Jakarta,  Untung Tri Winarso dan  Indah Fitrianasari  serta  dari BPBD kota Samarinda  Romansyah.

Hero Mardanus  Sekda Kota Samarinda dalam sambutannya mengatakan  Pelaksanaan  ini merupakan rangkaian penyusunan dokumen rencana kontijensi bencana tanah longsor Kota Samarinda tahun 2023, sehingga diharapkan dapat menjadi masukan dalam upaya pengurangan risiko bencana, untuk  meningkatkan mitigasi dan kapasitas kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana. 


Bencana tanah longsor, adalah persoalan Kota Samarinda yang merupakan persoalan komplek dan multidimensi, yang perlu penanganan secara terencana, terintegrasi berbasis pengurangan risiko bencana, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan."ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda menyadari bahwa dibutuhkan upaya terencana, terukur, terstruktur dan terpadu, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang ditujukan untuk menghadapi kemungkinan kejadian bencana, oleh karenanya Penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Samarinda saat ini telah bergerak mengikuti sistem penanggulangan bencana nasional. 


Saya berharap agar dokumen rencana kontijensi bencana kebakaran hutan dan lahan Kota Samarinda dapat disusun segera. Selain itu, untuk mempertajam upaya-upaya penanggulangan bencana, dibutuhkan perencanaan terpadu yang terukur, terstruktur dan terarah. Dokumen ini digunakan sebagai panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda. "tutupnya. (Eko/kmf-smr)