TOP NEWS

Top

Arif : Probebaya Jangan Sekadar Sukses Pelaksanaan

Arif : Probebaya Jangan Sekadar Sukses Pelaksanaan

SAMARINDA – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda, Arif Surochman menekankan poin penting dalam sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perwali Samarinda Nomor 11 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya), Senin (13/3/2023) sore. Di hadapan para peserta yang merupakan perwakilan kelurahan dan kecamatan di Samarinda itu, ia berharap agar Probebaya yang menjadi salah satu dari 10 program unggulan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun Bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Dr H Rusmadi itu tidak hanya sekadar sukses dalam pelaksanaan. 

“Tetapi juga harus sukses dalam memberikan dampak positif terhadap masyarakat luas dengan adanya Probebaya ini. Itu yang sangat kita harapkan bersama,” ujar Arif dalam pengarahannya bersama sejumlah narasumber terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Ia mencontohkan salah satunya seperti yang cukup sering ditekankan Wali Kota Samarinda yakni masalah angka kemiskinan. Ia berharap agar dari setiap realisasi kegiatan Probebaya itu, bisa membawa dampak bagi pengurangan angka kemiskinan di Kota Tepian. Semisal program bantuan bagi masyarakat kurang mampu, bantuan alat tulis bagi anak sekolah, hingga pelatihan dan pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


“Jadi harus bisa membawa efak yang nyata bagi masyarakat. Untuk bantuan ini, kami minta kepada para lurah supaya bisa memberikan penekanan kepada para ketua RT agar diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Memang ada banyak yang membutuhkan, tapi diprioritaskan kepada yang pantas nenerima dan benar-benar membutuhkan,” tandasnya.

Arif juga menekankan terkait pengiriman perwakilan warga untuk mengikuti pelatihan UMKM. Jangan sampai yang dikirim adalah warga yang mampu secara ekonomi. Atau mengirim warga yang memang tidak mampu, tetapi tidak ada niat untuk mengubah hidupnya semisal membuka usaha untuk peningkatan perekonomian keluarga.

“Biar Probebaya ini benar-benar terdampak bagi masyarakat,” tukasnya.

Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar menekankan dua hal pokok dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Probebaya 2022 lalu, yakni soal masalah administrasi dan lapopran keuangan. Ia memaklumi karena memang saat itu baru pada pelaksanaan di tahun pertama. Namun Firdaus berharap agar persoalan itu jangan sampai kembali terjadi di tahun 2023 ini.


“Tapi jangan khawatir. Kita harus tetap semangat untuk menyukseskan Probebaya demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Samarinnda,” ungkapnya.

Sementara Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Sudarman menekankan masalah akuntabilitas dan transparansi. Ia menyebut Probebaya sebabagai program RT, bukan programnya ketua RT. Karena itu, semua program yang ada harus berdasarkan rembuk bersama warga, bukan berdasarkan kehendak pribadi ketua RT.

“Intinya terkait transparansi ini, bagaimana supaya ada akases bagai semua warga RT untuk terlibat mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” jabarnya.

Selanjjutnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Imam Gunadi menyebut sosialisasi ini dimaksudkan untuk perbaikan ke depan, sehubungan dengan perubahan pada Perwali. Ada beberapa substansi perubahan di dalamnya. Termasuk di antaranya terkait penganggaran. Di dalamnya, ada batasan maksimal untuk penganggaran pada setiap sub kegiatan yang disusun berdasarkan hasil rembuk warga RT tersebut. (HER/KMF-SMR)