TOP NEWS

Top

Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Pendistribusian BBM, Wali Kota Soroti Antrian Kendaraan di SPBU

Gelar Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Pendistribusian BBM, Wali Kota Soroti Antrian Kendaraan di SPBU

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama unsur pimpinan daerah memperkuat sinergi dengan mengelar rapat monitoring dan evaluasi kerja pengendalian pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu seperti solar dan BBM khusus penugasan seperti Pertalite. 

Rapat yang berlangsung di gedung Balai Kota, Jumat (01/12/2023) siang itu bertujuan untuk menjaga pendistribusian BBM berjalan dengan baik jelang Natal dan berakhirnya tahun 2023.

Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun saat memimpin rapat tersebut menyoroti terkait  fenomena antrian BBM yang kerap menganggu aktifitas lalu lintas dalam kota. Bahkan dia ia tak segan membeberkan lokasi SPBU tadi.

“Saya perhatikan kemacetan selalu terjadi di SPBU jalan Gatot Subroto dan SPBU di Tanah Merah, saya minta Pertamina bisa melakukan pembinaan terhadap SPBU yang kerap mengganggu lalu lintas jalan. Segera rumuskan formulanya agar antrian tidak sampai menggular ke jalan protokol,”tegasnya.


Andi Harun juga meminta agar SPBU yang ada di Samarinsa bisa memperhatikan jam operasional. Mengingat antrian kendaraan ini sering terjadi saat pagi hari bersamaan dengan warga yang baru memulai aktifitasnya.

“Mungkin bisa buka lebih pagi, atau buka sampai tengah malam dengan catatan jumlah kuota yang diberikan ke SPBU memang sesuai permintaan,”pintanya. 

Sementara terkait dengan pengendalian Pertamini, ia menambahkan jika Pemerintah perlu melakukan sosialisasi kembali kepada pedagang secara bertahap dengan melibatkan pertamina.


Oleh itu menurut dia pentingnya semua pihak yang hadir bisa mengambil perannya masing-masing untuk mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan BBM ini tadi.

“Kita juga masih mempertimbangkan untuk membentuk tim satgas dalam pengendalian dan pendistribusian BBM Solar dan Pertalite. Intinya pendistribusian BBM wajib berpedoman para SE Wali Kota Samarinda dan aturan dari BPH Migas No 6 tahun 2015,”urainya.

Tak itu saja, orang nomor wahid di kota tepian ini juga berpesan agar pertamina, hiswana migas dan semua pihak harus turut serta dalam mendukung Pemkot dalam mengendalikan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Mengingat menurut dia, harga bahan bakar minyak juga bisa mempengaruhi gejolak terhadap inflasi. Karena berdampak pada sektor transportasi sehingga memberikan andil tinggi rendahnya nilai inflasi pada suatu daerah. (CHA/KMF-SMR)