TOP NEWS

Top

Wali Kota Setujui Penambahan Modal Usaha Untuk Perumda Varia Niaga

Wali Kota Setujui Penambahan Modal Usaha Untuk Perumda Varia Niaga

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menyetujui permintaan penambahan modal usaha kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga yang mana ini telah didasari oleh Undang-undang Pasal 2 ayat (1) PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.


"Sudah selayaknya Perumda Varia Niaga harus kita bantu karena sudah banyak pekerjaan Varia Niaga lakukan untuk kemajuan Samarinda, saya ambil contoh pengendalian Inflasi, operasi pasar dan lain sebagainya," Kata Walikota saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Jumat (01/12/2013) malam.

Orang nomor satu di Samarinda ini menambahkan, bahwa Perumda Varia Niaga telah  melakukan  perubahan yang sangat signifikan. Mulai dari mengembangkan usaha hingga mengamankan terhadap aset.


"Sehingga Pemerintah perlu memberikan perhatian disini. Agar para pembisnis di Perumda bisa lincah melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik," ucap Wali Kota.

Oleh sebab itu AH -sapaan akrab Walikota Andi Harun- bepesan kepada pihak Perumda Varia Niaga untuk selalu menjaga semangatnya didalam berbisnis.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua TWAP Samarinda Syaparudin, Kepala BPKAD Ibrahim, Kabag Ekonomi Yuyum Puspitaningrum, dan Direktur Perumda Varia Niaga Syamsuddin Hamade. (BAR/KMF-SMR)