22 Februari 2021
2922
Bahas Draf Perwali Samarinda, Sugeng Minta OPD Fokus Dengan Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wawali Terpilih

SAMARINDA-Draft Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai
Program kerja Wali Kota
dan Wakil Wali Kota
Samarinda terpilih, Andi Harun-Rusmadi Wongso dibahas dalam rapat yang
berlangsung, Senin (22/2) pagi, di Balaikota.
Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat
atau disebut PRO-BEBAYA Kota Samarinda ini merupakan program 100 hari kerja
Wali Kota Andi Harun
dan Wawali Rusmadi Wongso, sejak dilantik 26 Februari mendatang.
Plh Wali Kota
Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan selama mengisi transisi jabatan kepala
daerah, dirinya selalu berkomunikasi dengan wali kota terpilih
terkait hal apa saja yang harus segera dilaksanakan untuk mendukung percepatan
pelaksanaan program kerja sesuai visi misi Wali Kota dan Wawali Samarinda.
“Wali kota berharap program
yang sudah ditawarkan nanti bisa diakomodir dalam RPJMD dan disesuaikan dengan
Renstra kerja di masing-masing
OPD,” jelas Sugeng mengawali pembahasan rapat pagi itu.
Sugeng yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot)
Samarinda ini menjelaskan, jika wali kota terpilih nanti berharap program
100 hari kerjanya setidaknya bisa sinkron dengan program kerja wali kota sebelumnya. Khususnya yang berkaitan dengan program Pro
Bebaya.
“Karena saya sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan tim beliau
(Andi Harus-Rusmadi Wongso,red), di mana
mereka menginginkan setelah dilantik nanti, pak Andi Harun beserta wakilnya bisa langsung
melaksanakan program 100 hari kerja sesuai visi misi Wali Kota dan Wawali Samarinda untuk
dijadikan ukuran dalam masa kerja yang akan datang,”urainya.
Sehingga sambung Sugeng, OPD di lingkungan
Pemkot diharapkan bisa semakin solid dan fokus untuk mendukung program 100 hari
kerja Wali Kota dan
Wakil Wali Kota terpilih
nanti.
“Jadi program Pro Bebaya ini bakal menyentuh hingga ke tingkat RT dengan
anggaran minimal Rp 100 Juta per RT, Kebetulan untuk mekanisme pelaksanaannya
kita juga sudah studi tiru di Kota Kediri, Jawa Timur.”aku Sugeng.
Memang untuk pelaksanaannya tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya
oleh masyarakat atau RT pada umumnya dimana ketua RT bakal menerima langsung
uang tunai.
Melainkan kata dia, nantinya program yang sudah direncanakan dan diajukan
oleh RT beserta warganya tetap akan diakomodir oleh pihak kelurahan terlebih
dahulu. Sehingga RT hanya menerima kegiatan yang telah dikerjakan oleh
pemerintah.
Dalam program 100 hari kerja nanti juga , Sugeng menambahkan akan fokus
pada regulasinya, maksudnya agar perwali nanti bisa dijadikan pedoman bagi
pelaksana di tingkat Kelurahan dan
RT.
“Perwali ini sudah melalui prosedur yang ditentukan oleh perundangan.
Akan ada kearifan lokal yang perlu disampaikan sehingga tidak ada pasal karet
yang harus dipersepsikan. Kita akan deskripsikan kepada OPD yang mempunyai
hubungan dengan program Pro Bebaya untuk dijadikan regulasi,”pinta Sugeng menutup.
Bay/Cha/KMF-SMD