03 Februari 2021
4487
Pemkot Samarinda Siapkan Rp 40 Miliar Untuk Anggaran Bantuan Tak Terduga

SAMARINDA-Pemkot Samarinda tengah menyiapkan Anggaran Bantuan Tak Terduga
(BTT) Tahun 2021.
Anggaran ini sendiri merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden RI terkait
dengan penyiapan anggaran untuk Pencegahan, Pengobatan, dan pemulihan dengan
pemanfaatan vaksin untuk covid-19.
Dalam rapat pembahasannya, Rabu (3/2) pagi di Balaikota, Asisten III Sekretariat
Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan jika Pemkot sebenarnya telah
menyiapkan anggaran BTT dengan mengalokasikannya di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan
dengan masalah Covid 19.
“Anggaran ini sifatnya memback up masalah covid 19, baik dalam hal
pencegahan, pengobatan, rencana pemulihan dan vaksin. Selain itu kita juga
siapkan untuk penguatan di masyarakat dalam upaya penguatan ekonomi melalui OPD
terkait seperti Dinas Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, dan Dinas
Perdagangan," ucap Ali Fitri.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementrian Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, sebenarnya sambung Ali,
belanja tidak terduga tadi dapat diorientasikan pada pengeluaran untuk keadaan
darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Oleh itu, selain sebagai pendanaan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan
perlindungan sosial masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19, BTT nanti juga
bisa diarahkan sebagai upaya antisipasi kerawanan bencana alam dan keperluan
mendesak yang dimungkinkan dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di
tahun 2021.
“Atas dasar itulah tim ini yang dipercaya untuk menangani penyusunan
anggaran Covid 19, juga menyusun jadwal pertemuan dengan OPD yang mengelola
pemangku kepentingan anggaran ini mulai Senin depan”, pinta Ali.
Nantinya sambung dia, OPD yang dipercaya untuk mengelola anggaran tadi
dapat mempresentasikan mengenai program di Tahun 2021, seraya melihat laporan
yang sudah berjalan di Tahun 2020.
“Harapannya supaya bisa lebih meminimalisir kesalahan-kesalahan dalam
penganggaran dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya sesuai undang-undang
yang berlaku,”ucapnya memungkasi. Bar/Cha/KMF-Smd