TOP NEWS

Top

KPU Rapat Evaluasi dan Pembubaran AD HOC, Partisipasi Pemilih Samarinda Terendah Kaltim

KPU Rapat Evaluasi dan Pembubaran AD HOC, Partisipasi Pemilih Samarinda Terendah Kaltim

SAMARINDA. Pesta demokrasi tahun 2020 dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda telah berakhir, KPU Kota Samarinda mengadakan Rapat Evaluasi dan Pembubaran Badan AD HOC.

 

KPU Kota Samarinda saat ini bisa bernafas lega dan menyelesaikan tugasnya, hal itu dikarenakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda kali ini dikabarkan tidak ada kendala, baik gugatan di DKPP maupun di MK. Tidak seperti Kabupaten/Kota tetangganya yang sampai saat ini masih belum bisa beristirahat, karena masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, di antaranya Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Timur.

 

Menurut data yang diambil dari KPU RI ada 130 daerah yang melakukan sengketa pilkada, 1 daerah untuk sengketa Pilgub, 110 untuk sengketa pemilihan bupati dan 13 daerah untuk pemulihan wali kota.

 

Dalam rapat kali ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda Tejo Sutarnoto, Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Kaltim Muhasan Ajib, Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, Kepala Disdukcapil Abdullah, Kodim, dan Polresta Kota Samarinda, serta PPK se-Kota Samarinda.

 

Dalam partisipasi pemilih di Kaltim, Kota Samarinda dinilai terendah dari kabupaten Kota Lainnya, hanya 51,8% dari rata-rata data Nasional yang mencapai  77,5%, walau dinilai rendah, dalam pemilihan kali ini Kota Samarinda mengalami peningkatan dalam partisipasinya, yakni meningkat mencapai 50% yang ikut serta alam hak pilihnya di setiap Kecamatan se-Kota Samarinda.

 

“Jumlah peserta pemilih di Kota Samarinda adalah 301.555 orang itu sudah hampir sama dengan jumlah pemilih seluruhnya yang ada di daerah lain, bahkan jumlah pemilihnya lebih banyak dari daerah lain, seperti Kabupaten Mahakam Ulu misalnya, secara presentase Kota Samarinda kecil, tapi secara jumlah pemilih kita terbanyak,” ujar Firman Hidayat.

 

Ketua KPU Provinsi Kaltim, yang diwakil oleh Muhasan memberi apresiasi kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Samarinda yang telah sukses menjalankan tugasnya.

 

“PPK ini sebagai ujung tombak KPU Kabupaten/Kota, tanpa PPK Pemilihan Umum, Pilkada tidak akan terselenggara, jadi suksesnya Pilkada bukan hanya suksesnya komisioner dan sekretariat, kita akui bersama ya, karena saya melangkah dan bisa berdiri disini juga awalnya dari PPK di Kecamatan Samarinda Utara 6 tahun yang lalu,” ujar Muhasan.

 

Menurut Muhasan untuk Kota Samarinda tidak terlalu sulit merekrut PPK,  yang sulit adalah wilayah Kabupaten, seperti Kabupaten Kubar, dan Kutim, walaupun tahapan perekrutan sama, tapi karena kondisi Geografis yang sangat berbeda tentunya menjadi kendala tersendiri. Menurutnya salah satu ketua di KPPS di Kutim kehilangan kakinya karena kecelakaan dalam bertugas.

 

“Saya mengapresiasi kepada beliau yang saya lupa namanya, walau kondisinya mengalami kecelakaan berat yang mengakibatkan kehilangan salahsatu kakinya, beliau tetap melaksanakan tugasnya sampai selesai, walau posisinya terpaksa diubah dari ketua PPS menjadi anggota,” salutnya.

 

Dalam pesta demokrasi kali ini PPK dan PPS bukan hanya dibebankan tugas tahapan pemilihan, karena dalam pelaksanaan tahapan pemilihan PPK dan PPS juga harus mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas penanggulangan pandemi covid 19.

 

Kota Samarinda dalam pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota sudah mematuhi Protokol Kesehatan, baik dalam proses pendaftaran paslon sampai dengan pemungutan suara, hal ini yang menyebabkan KPU Provinsi mengapresiasi kinerja KPU dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugasnya sampai selesai. Acara dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dan bingkisan. (hir/don/kmf-smd)