30 Januari 2021
5664
KPU Rapat Evaluasi dan Pembubaran AD HOC, Partisipasi Pemilih Samarinda Terendah Kaltim

SAMARINDA. Pesta demokrasi tahun 2020 dalam penyelenggaraan pemilihan
serentak Wali Kota dan
Wakil Wali Kota
Samarinda telah berakhir, KPU Kota Samarinda mengadakan Rapat Evaluasi dan
Pembubaran Badan AD HOC.
KPU Kota Samarinda saat ini bisa bernafas lega dan menyelesaikan
tugasnya, hal itu dikarenakan pemilihan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota
Samarinda kali ini dikabarkan tidak ada kendala, baik gugatan di DKPP maupun di
MK. Tidak seperti Kabupaten/Kota tetangganya yang sampai saat ini masih belum
bisa beristirahat, karena masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, di antaranya Kabupaten Kutai Kertanegara,
Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Timur.
Menurut data yang diambil dari KPU RI ada 130 daerah yang melakukan
sengketa pilkada, 1 daerah untuk sengketa Pilgub, 110 untuk sengketa pemilihan
bupati dan 13 daerah untuk pemulihan wali kota.
Dalam rapat kali ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda Tejo
Sutarnoto, Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Kaltim Muhasan Ajib, Ketua KPU Kota
Samarinda, Firman Hidayat, Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, Kepala Disdukcapil Abdullah,
Kodim, dan Polresta Kota Samarinda, serta PPK se-Kota Samarinda.
Dalam partisipasi pemilih di Kaltim, Kota Samarinda dinilai terendah dari
kabupaten Kota Lainnya, hanya 51,8% dari rata-rata data Nasional yang
mencapai 77,5%, walau dinilai rendah,
dalam pemilihan kali ini Kota Samarinda mengalami peningkatan dalam partisipasinya, yakni
meningkat mencapai 50% yang ikut serta alam hak pilihnya di setiap Kecamatan se-Kota Samarinda.
“Jumlah peserta pemilih di Kota Samarinda adalah 301.555 orang itu sudah hampir sama dengan
jumlah pemilih seluruhnya yang ada di daerah lain, bahkan jumlah pemilihnya
lebih banyak dari daerah lain, seperti Kabupaten Mahakam Ulu misalnya, secara presentase Kota Samarinda kecil, tapi
secara jumlah pemilih kita terbanyak,” ujar Firman Hidayat.
Ketua KPU Provinsi Kaltim, yang diwakil oleh Muhasan memberi apresiasi
kepada seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Samarinda yang
telah sukses menjalankan tugasnya.
“PPK ini sebagai ujung tombak KPU Kabupaten/Kota, tanpa PPK Pemilihan
Umum, Pilkada tidak akan terselenggara, jadi suksesnya Pilkada bukan hanya
suksesnya komisioner dan sekretariat, kita akui bersama ya, karena saya
melangkah dan bisa berdiri disini juga awalnya dari PPK di Kecamatan Samarinda
Utara 6 tahun yang lalu,” ujar Muhasan.
Menurut Muhasan untuk Kota Samarinda tidak terlalu sulit merekrut
PPK, yang sulit adalah wilayah
Kabupaten, seperti Kabupaten Kubar, dan Kutim, walaupun tahapan perekrutan
sama, tapi karena kondisi Geografis yang sangat berbeda tentunya menjadi
kendala tersendiri. Menurutnya salah satu ketua di KPPS di Kutim kehilangan
kakinya karena kecelakaan dalam bertugas.
“Saya mengapresiasi kepada beliau yang saya lupa namanya, walau
kondisinya mengalami kecelakaan berat yang mengakibatkan kehilangan salahsatu
kakinya, beliau tetap melaksanakan tugasnya sampai selesai, walau posisinya
terpaksa diubah dari ketua PPS menjadi anggota,” salutnya.
Dalam pesta demokrasi kali ini PPK dan PPS bukan hanya dibebankan tugas
tahapan pemilihan, karena dalam pelaksanaan tahapan pemilihan PPK dan PPS juga
harus mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas
penanggulangan pandemi covid 19.
Kota Samarinda dalam pelaksanaan pemilihan wali
kota dan wakil wali kota sudah mematuhi Protokol Kesehatan, baik dalam proses
pendaftaran paslon sampai dengan pemungutan suara, hal ini yang menyebabkan KPU
Provinsi mengapresiasi kinerja KPU dan seluruh jajaran dalam melaksanakan
tugasnya sampai selesai. Acara
dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dan bingkisan. (hir/don/kmf-smd)