24 Februari 2021
7581
Pemagaran Badan SKM Segmen Pasar Segiri Dilakukan Minggu Ini

SAMARINDA. Pemkot Samarinda fokus menyelesaikan normalisasi Sungai Karang
Mumus (SKM) untuk segmen Pasar Segiri. Dari hasil rapat Minggu lalu, Pemkot
sepakat untuk menjadwalkan pembongkaran sisa 49 bangunan di RT 26 dan 27 pada
minggu ketiga bulan depan.
Saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sendiri tengah masuk
dalam tahap perencanaan rehabilitasi badan sungai.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Kaltim,
Zulfi Fakhroni mengatakan, sebelum melakukan penurapan, langkah pertama yang
akan dilakukan BWS adalah melakukan pemagaran di badan sungai terlebih dahulu.
“Sesuai hasil rapat bersama jajaran Pemkot Samarinda, maka pemagaran akan
kita lakukan mulai dari jembatan gang nibung hingga bangunan kios ayam,”
katanya usai menghadiri rapat rencana penurapan SKM, Selasa (23/2/2021) pagi di
balaikota.
Semestinya, sesuai perencanaan awal pemagaran dilakukan hingga batas
jembatan perniagaan. Tapi karena masih ada menyisakan 49 bangunan dekat
perniagaan, maka hasil masukkan dari Asisten II Nina Endang Rahayu
mengintruksikan agar pemasangan pagar hingga batas kios bangunan ayam potong.
Ia menjelaskan aktifitas pemagaran sendiri akan dilakukan dalam
minggu-minggu ini. Oleh itu Zulfi berharap, saat aktifitas pemasangan pagar
proyek nanti bisa didampingi aparat Satuan Polisi (Satpol) PP. Mengingat dalam
satu Minggu kedepan alat berat dalam mendukung operasional nanti sudah mulai
masuk untuk diterjunkan ke lapangan.
Karena setelah selesai proses pemagaran nanti, pihaknya langsung mengerjakan penurapan bibir sungai. Dimana kata Zulfi,
telah disepakati untuk lebarnya sendiri mencapai 40 meter.
“Sedangkan terkait rumah kaum Masjid yang letaknya di belakang Pasar
Segiri juga sudah dikomunikasi dengan pengurus Masjid, bahwa nantinya akan kita
bongkar dan akan kita bangun kembali tepat di posisi sebelah masjid dengan
tetap mempertahankan posisi bangunan masjid,” tambahnya.
Sementara, Nina Endang Rahayu menambahkan jika akitifitas pemagaran nanti
merupakan bagian dari janji BWS setelah aktifitas pembongkaran bangunan di
segmen Segiri yang sebelumnya telah diselesaikan oleh Pemkot.
“Karena kita ditanya-tanya warga terus kapan aktifitas pengerjaan badan
sungainya. Karena takutnya jeda waktu setelah dibongkar dengan penurapan yang
cukup panjang maka bisa saja menciptakan
bangunan baru. Oleh itu solusinya harus langsung dilakukan pemagaran
terlebih dahulu,” kata Nina.
Ia menjelaskan jika pemagaran nanti tetap akan dilakukan hingga batas
jembatan perniagan sambil menunggu Dinas
Perumahan dan Permukiman (Diaperkim) menyelesaikan pembayaran dana kerahiman
yang belum tersalurkan untuk pemilik 49 bangunan di RT 26 dan 27. Dimana tahap tadi baru terlaksana bulan Maret.
“Jadi aktifitas pemagaran hingga batas perniagaan ini baru bisa dilakukan
pada akhir Maret nanti,” kata Nina.
Oleh itu karena mengejar kontrak kerja untuk rehabilitasi SKM, maka Nina
menyarankan BWS agar melakukan pemagaran bisa diawali dari atas (gang
Nibung,red).
Ia manambahkan jika pembenahan SKM yang dilakukan ini bagian dalam
memberantas permukiman kumuh melalui program KOTAKU. Dimana program
tersebut juga bagian dalam visi misi kerja Walikota dan Wakil Walikota
Samarinda terpilih. (cha/don/kmf-smd)