TOP NEWS

Top

Pemkot Rencanakan Aksi Pembongakaran 49 Bangunan Di SKM Bulan Depan

Pemkot Rencanakan Aksi Pembongakaran 49 Bangunan Di SKM Bulan Depan

SAMARINDA. Pembongkaran permukiman kumuh di belakang Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu masih menyisakan sebanyak 49 bangunan di RT 26 dan 27. Pemerintah Kota Samarinda sendiri telah menyusun timeline rencana tindak. Mulai dari langkah persiapan, sosialisasi ke warga, pembayaran santunan hingga ke langkah pembongkaran pembangunan dan pemberian batas area.

 

Plh Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika Pemkot telah menyiapkan dana sekitar Rp 500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan terhadap dampak penanganan sosial ke masyarakat di segmen Pasar Segiri di RT 26 dan RT 27.

 

“Tadi juga sudah dipaparkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman jika tahap sosialisasi kepada warga di dua RT ini akan dilakukan pada minggu pertama bulan Maret,” tuturnya usai memimpin rapat persiapan pemberian dana santunan, di Balaikota, Kamis (18/02) pagi.

 

Sekretaris Daerah Kota Samarinda ini memastikan kalau penanganan kawasan kumuh di Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut dan akan ditingkatkan di kepemimpinan Walikota dan Wawali Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

 

Karena program tersebut masuk dalam bagian visi dan misi kerja Walikota terpilih. Oleh itu sebelum dilantik nanti sambung Sugeng, tim terpadu sudah menyusun langkah persiapan dalam rencana aksi mulai akhir Februari mendatang.

 

Apalagi penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga akan segera dilakukan.

 

“Sudah disepakati kalau lebar sungai nanti ditetapkan 40 meter, sehingga mulai minggu depan sudah dikerjakan oleh pihak BWS diawali dengan melakukan pemagaran pada area bangunan yang telah dibongkar dengan didampingi tim Satpol PP Samarinda,” ungkap Sugeng.

 

Sementara terkait jadwal pembongkaran 49 bangunan yang masih tersisa, ditambahkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Joko Karyono mengatakan akan dilakukan minggu ketiga bulan Maret. Jadwal ini dilakukan setelah ada pelaksanaan pembayaran santunan kepada warga pemilik bangunan tadi oleh BPKAD.

 

“Untuk rumah kaum Masjid yang tidak sempat terbongar pada aksi sebelumnya, sudah dilakukan komunikasi dengan pengurus Masjid. Hasilnya bersedia untuk dibongkar dan akan dibangun kembali oleh pihak BWS dengan posisi lokasi yang berbeda,” urainya menutup. (cha/kmf-smd)