19 Februari 2021
4490
Pemkot Rencanakan Aksi Pembongakaran 49 Bangunan Di SKM Bulan Depan

SAMARINDA. Pembongkaran permukiman
kumuh di belakang Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu
masih menyisakan sebanyak 49 bangunan di RT 26 dan 27. Pemerintah Kota
Samarinda sendiri telah menyusun timeline rencana tindak. Mulai dari langkah
persiapan, sosialisasi
ke warga, pembayaran santunan hingga ke langkah pembongkaran pembangunan dan
pemberian batas area.
Plh Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika Pemkot telah
menyiapkan dana sekitar Rp 500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan
terhadap dampak penanganan sosial ke masyarakat di segmen Pasar Segiri di RT 26
dan RT 27.
“Tadi juga sudah dipaparkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman jika tahap
sosialisasi kepada warga di dua RT ini akan dilakukan pada minggu pertama bulan
Maret,” tuturnya usai memimpin rapat persiapan pemberian dana santunan, di
Balaikota, Kamis (18/02) pagi.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda ini memastikan kalau penanganan kawasan
kumuh di Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut dan akan ditingkatkan di
kepemimpinan Walikota dan Wawali Samarinda Andi Harun-Rusmadi.
Karena program tersebut masuk dalam bagian visi dan misi kerja Walikota
terpilih. Oleh itu sebelum dilantik nanti sambung Sugeng, tim terpadu sudah
menyusun langkah persiapan dalam rencana aksi mulai akhir Februari mendatang.
Apalagi penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga akan
segera dilakukan.
“Sudah disepakati kalau lebar sungai nanti ditetapkan 40 meter, sehingga
mulai minggu depan sudah dikerjakan oleh pihak BWS diawali dengan melakukan
pemagaran pada area bangunan yang telah dibongkar dengan didampingi tim Satpol
PP Samarinda,” ungkap Sugeng.
Sementara terkait jadwal pembongkaran 49 bangunan yang masih tersisa,
ditambahkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan
Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda, Joko Karyono mengatakan akan dilakukan
minggu ketiga bulan Maret. Jadwal ini dilakukan setelah ada pelaksanaan
pembayaran santunan kepada warga pemilik bangunan tadi oleh BPKAD.
“Untuk rumah kaum Masjid yang tidak sempat terbongar pada aksi
sebelumnya, sudah dilakukan komunikasi dengan pengurus Masjid. Hasilnya bersedia
untuk dibongkar dan akan dibangun kembali oleh pihak BWS dengan posisi lokasi
yang berbeda,” urainya menutup. (cha/kmf-smd)