TOP NEWS

Top

Jadi Narasumber di Diskusi Publik KPK, Wali Kota Samarinda Jabarkan Lima Langkah Penertiban Aset

Jadi Narasumber di Diskusi Publik KPK, Wali Kota Samarinda Jabarkan Lima Langkah Penertiban Aset

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun didaulat menjadi narasumber dalam diskusi publik garapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk ‘Penertiban dan Optimalisasi Aset Negara Melalui Strategi Pencegahan dan Penindakan Korupsi’, Kamis (22/7/2021) sore. Dalam diskusi yang berlangsung secara virtual itu, secara gamblang dan lugas, Wali Kota menjabarkan lima langkah yang kini tengah dilakukannya bersama segenap jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam upaya menertibkan sejumlah aset dalam kota ini.

Di antaranya disebutkan AH –sapaan akrab Wali Kota Andi Harun-, dimulai dengan inventarisasi aset. Di sini dilakukan dengan mendata sejumlah aset yang ada dalam kota ini. Selanjutnya penilaian aset yakni soal penafsiran nilai secara ekonomi aset tersebut. Setelah itu, pemanfaatan aset, disusul sistem informasi aset alias digitalisasi aset, dan terakhir monitoring dan pengendalian aset. 

Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan pengamanan aset adalah sebuah upaya atau tindakan pengamanan secara fisik, administrasi, dan tindakan serta upaya hukum dalam rangka pengamanan aset milik daerah. Diakuinya, ada beberapa kategori atau keadaan aset milik Pemkot Samarinda saat ini. Ada yang legalitasnya ada, namun fisisknya belum diketahui jelas di mana titiknya. Kemudian ada pula yang legalitas maupun fisisknya ada, namun dikuasai oleh pihak lain.

“Kemudian ada juga yang legalitasnya ada, fisiknya ada dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan telah berakhir, tapi sampai sekarang belum dikembalikan. Ada beberapa di antaranya yang sudah mulai kita tertibkan,” sebutnya.

Di samping itu lanjut orang nomor satu di Kota Samarinda ini, ada pula yang fisiknya ada, tapi belum teridentifikasi legalitasnya. Di sisi lain, ada pula yang legalitasnya ada, tapi belum tersertifikasi.

“Nah, untuk yang belum tersertifikais ini, tindak lanjutnya tinggal dilakukan sertifikasi. Setelah sertifikasi, nanti dilanjutkan dengan labelisasai atau pemasangan plang di lapangan,” tukasnya.

Yang juga tidak kalah penting lanjut dia, ada pula aset yang jelas legalitas dan fisiknya dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun dengan nominal sewa yang begitu kecil. Sementara, nilai aset pasti terus naik seiring perjalanan waktu. Persoalan utamanya sebut dia, karena Peraturan Daerah (Perda) yang tidak pernah di-update, sehingga nilai asetnya masih mengikuti standar lama.

Diakui Wali Kota, untuk penertiban aset yang kini dikuasai pihak ketiga memang tidak mudah. Karena di lapangan, biasanya bertemu dengan kelompok mafia maupun kelompok elit tertentu, sehingga harus melalui komunikasi yang baik dan persuasif. Kelompok elit yang ia maksud di antaranya misalkan partai politik dan mantan pejabat.

“Ini perlu strategi khusus dengan cara persuasif. Perlu komunikasi baik yang kita lakukan,” timpalnya.

Terkait semua itu, rencana minggu depan ia akan mengumpulkan semua camat dan lurah di Kota Samarinda. Selanjutnya meminta mereka untuk mendata aset yang ada di wilayahnya masing-masing. Semua itu nanti diserahkan ke Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Ali Fitri Noor untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di hadapan KPK, Wali Kota lantas menjelaskan soal aset yang kini dikuasai partai tertentu. Ia menegaskan, dirinya harus berdiri secara tegak lurus sebagai Wali Kota. Artinya, meski dirinya merupakan pimpinan salah satu partai, namun ia ia tidak ingin menggunakan aset daerah untuk kepentingan partainya. Pertimbangan utamanya, karena dirinya tidak ingin mewariskan masalah ketika nanti sudah tidak menjabat.

“Kemudian sebagai pemerintah, kita juga harus berlaku adil terhadap semua partai politik maupun kelompok apapun. Sebagai Wali Kota, saya punya kewajiban untuk mengamankan semua aset yang ada. Kalau persoalan potensi kerugian negara, menjadi kewenangan penegak hukum. Yang jelas, kami wajib mengamankan semua aset daerah,” tegasnya. (HER/KMF-SMD)