TOP NEWS

Top

Andi Harun Resmikan Posbindu MAPS, Beroperasi Seminggu Tiga Kali Harap Naikan Derajat Kesehatan Jamaah

Andi Harun Resmikan Posbindu MAPS, Beroperasi Seminggu Tiga Kali Harap Naikan Derajat Kesehatan Jamaah

SAMARINDA. KOMINFONEWS- Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun berharap keberadaan Pos Kesehatan Pembinaan Terpadu Masjid Agung Pelita Samarinda (Posbindu MAPS) mampu menaikkan derajat kesehatan dan kebersihan masyarakat.

 

“Ini merupakan inisiatif positif dari kelompok elemen warga dalam hal ini pengurus masjid Agung Pelita. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi elemen-elemen masyarakat,” ucap Andi Harun saat peresmian Posbindu di MAPS dan pelaksanaan Vaksinasi Lansia seusai shalat Jumat, (2/4/2021).

 

Andi Harun mengatakan selaku pemerintah akan mendorong dan memotivasi kegiatan positif ini.

 

“Inisiatif ini muncul dari bawah. Mulai dari sadar kesehatan hingga nanti sadar bersih, sadar banjir dan sadar sampah,” harap Andi Harun.

 

Oleh itu, Kehadiran Posbindu tadi lanjut dia bisa sejalan dengan upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19.

 

Ia juga menegaskan kesehatan warga merupakan faktor penting dalam membantu perekonomian dan kehidupan sehari-hari.

 

Namun sayangnya aku dia, tidak sedikit warga yang masih mengesampingkan kesadaran kesehatan itu.

 

Sebelumnya ketua umum MAPS, Syafruddin AH mengatakan Posbindu di bawah bimbingan Puskesmas Temindung ini juga dibangun berkat dukungan dermawan.

 

“Besar manfaat dari keberadaan Posbindu ini, mengingat 70 persen jamaah masjid kita ini lansia. Sehingga sangat dibutuhkan. Sambil beribadah sekaligus memeriksakan kesehatan,” ucap mantan kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim ini.

 

Namun kedepannya tidak hanya sampai di Posbindu namun berharap menjadi Klinik Kesehatan yang bisa melayani setiap hari dan fungsinya pun meningkat.

 

“Untuk saat ini Posbindu jadwalnya kita usahakan seminggu 3 kali,” ucapnya.

 

Hadir pula mendampingi wali kota Asisten I Tejo Sutarnoto, Kabag Kesra Abdul Jami dan Camat Sungai Pinang Siti Nurhasanah.(DON/CHA/KMF-SMD).