SAMARINDA.
KOMINFONEWS – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (DP2A) Kota Samarinda menyelenggarakan advokasi kebijakan
dan pedampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di Aula
Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Selasa (22/06/2021).
Asisten I
Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto mengatakan peran perempuan dalam
perekonomian nasional telah diarahkan oleh Undang Undang Dasar 1945.
Rendahnya
kualitas hidup perempuan menurutnya akan mempengaruhi Indeks Pembangunan
Manusia Indonesia secara keseluruhan, terutama di bidang-bidang strategis
seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi, yang pada akhirnya akan berdampak
negatif terhadap proses pembangunan bangsa khususnya di Kota Samarinda.
“Pemenuhan hak
ekonomi perempuan saat ini semakin dirasakan sebagai salah satu kebutuhan
prioritas untuk mengantarkan kaum perempuan pada tataran perjuangan mewujudkan
keadilan dan kesetaraan gender khususnya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan
keluarga,” kata Tejo mengawali sambutannya.
Dengan difungsikannya
hak ekonomi perempuan, lanjut Tejo diharapkan pendapatan keluarga semakin
meningkat yang pada gilirannya akan meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar dan
kebutuhan sosial keluarga yang selanjutnya akan mendukung upaya pencapaian
tujuan pembangunan nasional dan pencapaian tujuan pembangunan milenium.
“Pendampingan
kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini sejalan dengan
program unggulan Pemkot Samarinda, yakni Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat atau Pro Bebaya. Program ini berkesesuain dengan peningkatan
kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan Rukun Tetangga ( RT ), dimana
pelaku Pro-Bebaya adalah Pemerintah dan masyarakat dengan jenis kegiatan salah
satunya di bidang ekonomi, untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, diarahkan
untuk penciptaan wirausaha baru minimal 2-3 orang per RT,” tutur Tejo.
Ia mengatakan
Pemerintah Kota Samarinda akan terus berkhidmad melalui kegiatan pembangunan
bagi kemaslahatan seluruh warga Kota Samarinda, tidak terkecuali para
perempuan,” tutupnya.
Kepala DKP3A
Noryani Sorayalita menyampaikan Data
Kependudukan Provinsi Kalimantan
Timur, dimana jumlah laki laki sebanyak
1.961.634 jiwa, atau 52,09 persen dari penduduk Kalimantan Timur.
Sementara jumlah
penduduk perempuan di Kalimantan Timur dikatakannya sebanyak 1.804.405 jiwa,
atau 47,91 persen dari penduduk Kalimantan Timur, hal ini menggambarkan jumlah yang
seimbang, seyogyanya Perempuan
Kalimantan Timur menurutnya tidak kalah dalam peran dan partisipasi di berbagai bidang pembangunan.
“Berdasarkan data
BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan
pada capaian Pembangunan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pria dan
Perempuan Provinsi Kalimantan
Timur. Untuk IPM pria Kalimantan
Timur ada pada indeks 81,32 menempati
posisi ke tiga dari 34 Provinsi se
Indonesia dan IPM Perempuan ada pada posisi ke 7 dari 34 Provinsi se Indonesia, Sementara
untuk capaian Indeks Pembangunan Gender
dan Indeks Pemberdayaa Gender ada ada
posisi 32 dari 34 Provinsi se Indonesia,” kata Noryani
Komposit
yang sangat mempengaruhi terhadap
kesenjangan ini lanjut Noryani yakni pada bidang ekonomi yaitu Pengeluaran Perkapita sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim, berada pada angka 6.943
juta/tahun untuk Perempuan dan 17.958 juta/tahun
Untuk laki laki.
Sementara capaian
Indonesia ia katakan sebesar 9.004 juta/tahun pada Sektor ekonomi lainnya ialah
Sumbangan Pendapatan Perkapita Perempuan Kaltim
24.17 % menglami kenaikan dari
tahun sebelumnya yaitu 24.06 %.
“Kondisi tersebut
menunjukkan kualitas hidup perempuan
Kalimantan Timur masih rendah khususnya pada sektor ekonomi bahkan berpotensi
menjadi beban pembangunan, terlebih lagi kita masih dihadapkan dengan
masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan pencapaian pembangunan di segala sektor, kehilangan
pendapatan, terputusnya hubungan kerja,
serangan pandemi virus pada anggota keluarga menjadi kendala yang cukup berat bagi perempuan dalam
mengelola peran dan tugasnya terutama
dalam mengelola usaha ekonomi,” katanya.
Padahal sebutnya
perempuan yang berkualitas hidup prima dapat menjadi aset pembangunan yang
memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap proses pembangunan yang
berkesetaraan dan berkeadilan.
Ia menganggap
perangkat daerah selaku penyelenggara
negara berkewajiban melaksanakan berbagai upaya dalam
menghadapi kesenjangan pembangunan, khususnya dalam bidang
pembangunan ekonomi perempuan seperti yang ia gambarkan sebelumnya.
Melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang
strategis ia berharap dapat membangun motivasi
perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan dari semula belum
berkembang menjadi berkembang, meningkatkan kemampuan perempuan pelaku usaha
mikro menjadi pengusaha kecil, meningkatkan kemampuan perempuan untuk
berwirausaha, membangun kemampuan perempuan untuk berproduksi, membangun komitmen serta kebijakan pemerintah daerah, mendayagunakan sumber daya lokal serta mengembangkan
legalitas usaha mikro.
“Diharapkan
dari partisipasi seluruh perangkat
daerah akan dapat mendorong terwujudnya misi 1 Gubernur Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya
Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan
Penyandang Disabilitas,” pungkasnya. (FER/DON/KMF-SMD)