23 April 2021
7436
Pemusnahan Barang Bukti Miras, Pemkot Apresiasi Langkah Polresta Samarinda

SAMARINDA – Wakil Wali
Kota Samarinda Dr H Rusmadi Wongso mengapresiasi kegiatan Pemusnahan Barang
Bukti Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun 2021 di Halaman Polresta
Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (23/4/2021) pagi.
Sedikitnya ada sebanyak
1.051 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pagi tadi. Pemusnahan botol miras
sendiri dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
“Saya kira aksi pagi ini
luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting apalagi
sekarang adalah bulan suci Ramadhan pastinya warga muslim di Kota Samarinda
menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” terang Rusmadi.
Menanggapi arus mudik
yang dilontarkan oleh awak media, Wawali juga menegaskan jika wilayah lokal
masih diberi kelonggaran.
“Masalah mudik memang
pemerintah pusat memang mengeluarkan larangan, tapi kalau kita di daerah yang
se-wilayah seperti
ke Tenggarong, Balikpapan dan Bontang saya kira tidak jadi masalah, terpenting
harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sedangkan menindak
lanjuti Polda Kaltim sudah mulai memberlakukan E-Tilang, ia sangat mendukung program tersebut.
Bahkan menurutnya Kota Samarinda siap dijadikan Pilot Project penerapannya
nanti.
Sementara, Kapolresta
Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan pemusnahan barang bukti yang
dilakukan pihaknya pagi itu merupakan miras yang didapati dari hasil Operasi
Pekat Tahun 2021.
“Operasi ini dilaksanakan
setiap menjelang bulan Ramadhan, karena tujuannya supaya orang muslim bisa
beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pekat ini. Selain kita juga ada
kegiatan lainnya seperti operasi balap liar,” tuturnya.
Dalam menangani balap
liar ini sambung dia, Kepolisian mengambil sikap tegas. Di mana apabila tertangkap operasi maka
para pelaku balap liar akan ditangguhkan terlebih dahulu.
“Jadi jika terjaring
operasi nanti kita tidak langsung melepas pelakunya, melainkan habis lebaran
baru kita lepas. Karena aksi mereka ini mengganggu kebisingan di lingkungan masyarakat terutama dengan
suara knalpotnya. Sekali lagi kita inginkan Ramadhan ini tercipta suasana aman dan
kondusif di Kota Samarinda,” tutupnya. Bay/Cha/KMF-SMD