TOP NEWS

Top

Pemusnahan Barang Bukti Miras, Pemkot Apresiasi Langkah Polresta Samarinda

Pemusnahan Barang Bukti Miras, Pemkot Apresiasi Langkah Polresta Samarinda

SAMARINDA – Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi Wongso mengapresiasi kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun 2021 di Halaman Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (23/4/2021) pagi.

 

Sedikitnya ada sebanyak 1.051 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pagi tadi. Pemusnahan botol miras sendiri dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

 

“Saya kira aksi pagi ini luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting apalagi sekarang adalah bulan suci Ramadhan pastinya warga muslim di Kota Samarinda menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” terang Rusmadi.

 

Menanggapi arus mudik yang dilontarkan oleh awak media, Wawali juga menegaskan jika wilayah lokal masih diberi kelonggaran.

 

“Masalah mudik memang pemerintah pusat memang mengeluarkan larangan, tapi kalau kita di daerah yang se-wilayah seperti ke Tenggarong, Balikpapan dan Bontang saya kira tidak jadi masalah, terpenting harus tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya.

 

Sedangkan menindak lanjuti Polda Kaltim sudah mulai memberlakukan E-Tilang, ia sangat mendukung program tersebut. Bahkan menurutnya Kota Samarinda siap dijadikan Pilot Project penerapannya nanti.

 

Sementara, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya pagi itu merupakan miras yang didapati dari hasil Operasi Pekat Tahun 2021.

 

“Operasi ini dilaksanakan setiap menjelang bulan Ramadhan, karena tujuannya supaya orang muslim bisa beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pekat ini. Selain kita juga ada kegiatan lainnya seperti operasi balap liar, tuturnya.

 

Dalam menangani balap liar ini sambung dia, Kepolisian mengambil sikap tegas. Di mana apabila tertangkap operasi maka para pelaku balap liar akan ditangguhkan terlebih dahulu.

 

“Jadi jika terjaring operasi nanti kita tidak langsung melepas pelakunya, melainkan habis lebaran baru kita lepas. Karena aksi mereka ini mengganggu kebisingan di lingkungan masyarakat terutama dengan suara knalpotnya. Sekali lagi kita inginkan Ramadhan ini tercipta suasana aman dan kondusif di Kota Samarinda,” tutupnya. Bay/Cha/KMF-SMD