TOP NEWS

Top

Loa Hui dan Solong Tutup Permanen, Pastikan Tak Ada Prostitusi Setelah Lebaran

Loa Hui dan Solong Tutup Permanen, Pastikan Tak Ada Prostitusi Setelah Lebaran

SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang tidak boleh lagi ada praktik prostitusi pasca bulan Ramadan. Bahkan Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi Wongso mewanti-wanti akan mengambil langkah ekstrem jika kegiatan ilegal tadi kembali berulang setelah bulan Ramadan.

 

“Karena sudah jelas lewat keputusan Wali Kota Samarinda jika penutupan Lokalisasi Loa Hui secara permanen sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan Solong tahun 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Wawali ketika memimpin rapat penutupan Lokalisasi Loa Hui, Kamis (30/4/2021) pagi di Balaikota.

 

Tak itu saja, ia juga akan menindaklanjuti terkait bangunan yang masih memiliki izin tempat hiburan karaoke di lokasi Loa Hui. Kalaupun masih ditemukan aktivitas prostitusi untuk memanfaatkan izin dari hiburan tadi, maka pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada pengelola maupun mucikari sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penanganan Pekerja Seks Komersial.

 

“Karena isi dalam Perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi bangunan untuk kegiatan pelacuran di dalam Kota Samarinda. Jika masih ditemukan muncikari, bisa mendapat ancaman pidana sesuai pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara,” tegas Rusmadi didampingi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Tejo Sutarnoto dan Kepala Dinas Sosial Ridwan Tassa.

 

Untuk diketahui, selama Ramadan, Pemkot Samarinda sendiri telah mengeluarkan surat imbauan agar tidak boleh lagi ada aktivitas hiburan selama bulan puasa di dua lokasi tadi.

 

Terkait langkah yang diambil pemerintah untuk menegaskan agar penutupan bisa benar-benar secara permanen, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini mengatakan jika dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi dengan memasang baliho besar di area lokasi untuk memberitahukan jika praktik prostitusi di Loa Hui telah ditutup permanen dilengkapi dengan keterangan sanksi pidana apabila masih ketahuan beroperasi.

Bahkan ia menginstruksikan kepada Asisten I untuk membentuk tim Satgas yang isinya terdiri dari aparat TNI dan Polri serta jajaran pemerintah yang nantinya sewaktu-waktu tim ini akan bergerak untuk melakukan operasi besar-besar di dua lokalisasi yang dimaksud.

 

“Tidak sampai di situ, kita juga akan mendirikan posko yang tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sana. Jika masih ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ditindak. Kita juga ingin memutus rantai suplai minuman keras di lokalisasi," ungkapnya.

 

Terkait dampak sosial ekonomi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dikhawatirkan akan bekerja secara menyebar mencari lokasi baru, Rusmadi berharap Pemerintah harus segera memberikan ruang mencari solusi untuk melakukan pembinaan rehabilitasi bagi mereka yang ingin berubah untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

 

“Intinya ikhtiar ini juga berlaku bagi tempat lokalisasi yang lain seperti Bandang Raya Solong. Karena kita tidak ingin aktivitas ini kembali berlangsung setelah Ramadan, sehingga dampaknya mengganggu ketentraman masyarakat,” tutupnya. (CHA/HER/KMF-SMD)