29 April 2021
24181
Loa Hui dan Solong Tutup Permanen, Pastikan Tak Ada Prostitusi Setelah Lebaran

SAMARINDA. Pemerintah Kota
(Pemkot) Samarinda memastikan lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa
Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang tidak boleh lagi
ada praktik prostitusi pasca bulan Ramadan. Bahkan Wakil Wali Kota (Wawali)
Samarinda Dr H Rusmadi Wongso mewanti-wanti akan mengambil langkah ekstrem jika
kegiatan ilegal tadi kembali berulang setelah bulan Ramadan.
“Karena sudah jelas lewat keputusan Wali Kota Samarinda jika penutupan
Lokalisasi Loa Hui secara permanen sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan Solong
tahun 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana.
Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Wawali
ketika memimpin rapat penutupan Lokalisasi Loa Hui, Kamis (30/4/2021) pagi di
Balaikota.
Tak itu saja, ia juga akan menindaklanjuti terkait bangunan yang masih
memiliki izin tempat hiburan karaoke
di lokasi Loa Hui. Kalaupun masih ditemukan aktivitas prostitusi untuk
memanfaatkan izin dari hiburan tadi, maka pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada
pengelola maupun mucikari sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021
tentang Penanganan
Pekerja Seks Komersial.
“Karena isi dalam Perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi
bangunan untuk kegiatan pelacuran di dalam Kota Samarinda. Jika masih ditemukan
muncikari, bisa mendapat ancaman pidana sesuai pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal
56 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara,” tegas Rusmadi
didampingi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Tejo Sutarnoto
dan Kepala Dinas Sosial Ridwan Tassa.
Untuk diketahui, selama Ramadan, Pemkot Samarinda sendiri telah
mengeluarkan surat imbauan agar tidak boleh lagi ada aktivitas hiburan selama
bulan puasa di dua lokasi tadi.
Terkait langkah yang diambil pemerintah untuk menegaskan agar penutupan
bisa benar-benar secara permanen, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Kaltim ini mengatakan jika dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi
dengan memasang baliho besar di area lokasi untuk memberitahukan jika praktik
prostitusi di Loa Hui telah ditutup permanen dilengkapi dengan keterangan
sanksi pidana apabila masih ketahuan beroperasi.
Bahkan ia menginstruksikan kepada Asisten I untuk membentuk tim Satgas
yang isinya terdiri dari aparat TNI dan Polri serta jajaran pemerintah yang
nantinya sewaktu-waktu tim ini akan bergerak untuk melakukan operasi
besar-besar di dua lokalisasi yang dimaksud.
“Tidak sampai di situ, kita juga akan mendirikan posko yang tujuannya
untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sana. Jika masih ditemukan
hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ditindak. Kita juga ingin memutus
rantai suplai minuman keras di lokalisasi," ungkapnya.
Terkait dampak sosial ekonomi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang
dikhawatirkan akan bekerja secara menyebar mencari lokasi baru, Rusmadi
berharap Pemerintah harus segera memberikan ruang mencari solusi untuk
melakukan pembinaan rehabilitasi bagi mereka yang ingin berubah untuk
mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Intinya ikhtiar ini juga berlaku bagi tempat lokalisasi yang lain
seperti Bandang Raya Solong. Karena kita tidak ingin aktivitas ini kembali
berlangsung setelah Ramadan, sehingga dampaknya mengganggu ketentraman
masyarakat,” tutupnya. (CHA/HER/KMF-SMD)