TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda Serahkan SK Jabatan Fungsional Kepada 368 Guru

Pemkot Samarinda Serahkan SK Jabatan Fungsional Kepada 368 Guru

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Pemerintah Kota Samarinda melakukan penyerahan SK Jabatan Fungsional Guru di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda pada Selasa (31/10/2023).

Diketahui ada 368 Guru yang hadir menerima SK Jabatan Fungsional tahap pertama dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda.

Sebelumnya mereka telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk memperoleh SK tersebut. Kemudian SK Jabatan Fungsional Guru terbit per Juni dan baru diserahkan oleh BKPSDM Samarinda pada hari ini.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan SK tersebut akan menjadi syarat awal bagi mereka para guru untuk mendapatkan sertifikasi guru.

"Jadi Jafung itu syarat pertama mereka diakui sebagai guru yang bersertifikat. Jadi ini diserahkan, Alhamdulillah hadir semua 368," ucapnya.

Asli mengungkapkan bahwa para guru yang memperoleh SK Jabatan Fungsional ini adalah regenerasi pendidik-pendidik baru Samarinda.

"Artinya ini kita anggap guru-guru regenerasi kita yang baru. Jadi mereka harus menerima itu untuk mendapatkan SK jabatan fungsional," ujarnya.


Dimana SK tersebut akan menjadi pembuka jalan bagi para guru untuk naik pangkat, menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu bulan gaji dan pensiun di usia 60.  .

"Sehingga dengan keluarnya Jafung ini pintu pertama untuk selanjutnya," pungkasnya.

Dalam penyerahan ini dihadiri pula kepala BKPSDM kota Samarinda Julia Noor, Sekretaris Disdikbud kota Samarinda Helena, kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud kota Samarinda Sulastri, dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Dadi M.(DON/KMF-SMR)