TOP NEWS

Top

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan

Sekda Lantik Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan

SAMARINDA.KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda H Hero Mardanus Satyawan melantik Sri Wahyuni sebagai pejabat Fungsional Analis Kebencanaan pada Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda, di Anjungan Karamumus Balaikota Samarinda, Jumat (3/2/2023).

“Tujuan dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkot Samarinda Pemerintah ini adalah bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara dalam rangka pembinaan PNS dengan fokus melaksanakan tugas jabatan tertentu agar semakin efisien dan memiliki kapasitas serta kapabilitas,” ucap Hero dalam sambutannya.


Kemudian lanjutnya juga upaya peningkatan kinerja organisasi pemerintahan dan dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing guna meningkatkan kinerja pemerintahan dengan mendukung program-program dan juga kegiatan-kegiatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Sebagaimana sudah diagendakan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, untuk memperbanyak jabatan fungsional sesuai dengan keahlian dan kompetensi, tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang ramping dan fleksibel agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tidak kaku. Maka kompetensi dan keahlian berperan penting untuk menciptakan suatu inovasi yang menguntungkan bagi Kota Samarinda, karena target pekerjaanya jelas, dapat terukur, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ucapnya.


Tak hanya itu, diharapkan pula kepada pejabat yang baru dilantik tersebut mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal.  

“Saya berharap untuk mampu mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset, melaksnakan tugasnya sesuai keahlian, keterampilan, mandiri, serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi namun juga harus sepenuh hati dan bertanggung jawab, disiplin, kemudian yang terkahir memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” harapnya.

Ia meyakini dengan potensi yang dimiliki disertai dengan kerja keras dan niatan baik, perubahan itu secepatnya dapat dicapai, sesuai dengan Gerakan Nasional “Ayo Kerja” yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.(DON/KMF-SMR)