TOP NEWS

Top

50 Industri Kecil yang Terdaftar di E Katalog Lokal Bakal Dapat Sertifikat TKDN Gratis dari Pemerintah

50 Industri Kecil yang Terdaftar di E Katalog Lokal Bakal Dapat Sertifikat TKDN Gratis dari Pemerintah

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Sebanyak 50 pelaku industri kecil yang terdaftar sebagai penyedia lokal di e katalog Pemkot Samarinda akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara gratis dari Kementerian Perindunstrian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Setyawan disela memimpin rapat koordinasi peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kamis (6/4/2023) pagi di Balai Kota mengatakan, Fasilitasi sertifikat TKDN yang diberikan nanti untuk memberi jaminan bagi produk yang dibuat oleh industri dalam negeri agar dapat dibeli oleh pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

Pemkot sendiri melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda kini sudah bersurat ke Kementerian Perindunstrian untuk memohon kesediaan dari pihak Kementerian agar bisa hadir sebagai narasumber dalam kegiatan nanti.


“Kebetulan kegiatan akan kita langsungkan selama dua hari, dimana hari pertama akan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk kepala OPD di lingkungan Pemkot Samarinda membahas penyusunan rencana P3DN, lalu dilanjutkan hari kedua dengan memberikan pelatihan serta sertifikasi bagi pelaku IKM di Samarinda yang akan berlangsung di kantor Koperasi, UKM dan Perindustrian jalan Juanda,”urai Sekda.

Dia menjelaskan aturan peningkatan TKDN ini bertujuan agar industri kecil di Samarinda bisa menjadi sasaran belanja pemerintah dan BUMD. Mengingat sambung dia, dalam kurun waktu satu tahun, kini jumlah penyedia yang sudah mendaftarkan usahanya di e katalog lokal sudah berjumlah 373 penyedia yang merupakan pelaku industri kecil menengah.

“Bahkan hingga tahun 2023 transaksi belanja di e katalog lokal tadi sudah mencapai Rp 42 miliar dari awalnya di tahun 2022 hanya Rp 75 juta,” ungkapnya.

Tak itu saja, lanjutnya, saat ini sudah ada 4,974 produk yang tayang di katalog tadi. Untuk itu penting bagi Pemkot agar bisa memberikan sertifikasi kepada pelaku industri kecil agar mereka bisa mengetahui tata cara penghitungan nilai TKDN dalam penyediaan barang dan jasa.

“Jika tidak halangan sosialisasi dan sertifikasi ini akan berlangsung bulan Mei dan tanggalnya sambil menyesuaikan waktu narasumber. Sedangkan untuk peserta akan dipilih oleh Dinas Koperasi,UKM dan Perindustian dari 373 penyedia yang sudah terdaftar di katalog lokal Pemkot Samarinda,” tutupnya. (CHA/KMF-SMR)