SAMARINDA. KOMINFONEWS - Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparudin menekankan sejumlah hal penting terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang menjadi salah satu program unggulan dan prioritas dari Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun itu.
Ia menyebut Wali Kota memiliki komitmen tinggi untuk memaksimalkan Probebaya dengan memberdayakan masyarakat. Karena itu, diharapkan agar sejumlah program.kerja yang ada bisa benar-benar menyentuh serta dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.
"Makanya wajar ketika Probebaya selalu didahului dengan Rembuk Warga di tingkat RT. Jadi benar-benar bisa menjawab kebutuhan warga secara riil di lapangan," ujar Syaparudin saat menjadi salah satu pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Probebaya 2025 yang melibatkan peserta dari Bendahara Pembantu di Tingkat Kelurahan se-Kota Samarinda, Senin (14/4/2025) siang.
Menurut dia, peran seorang bendahara sangat penting dalam menyukseskan kegiatan ini serta mengawal agar program ini tetap berjalan sesuai aturan alias on the track.
Sementara Penelaah Teknis Kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Benedikta Fransiska Yulianti menerangkan soal penyusunan RAB. Di antaranya RAB sarana dan prasarana yang terdiri atas infrastruktur dan non infrastruktur. Berikut RAB pemberdayaan masyarakat yang terdiri atas sosial budaya, kesehatan, dan pendidikan. Kata dia, RAB harus dibuat secara rinci.
"Kemudian perhatikan pergerakan pajak. Berlakukan potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sebaliknya jika memang belanja tersebut hanya di bawah Rp 2 juta juga dan tak dikenakan pajak, maka jangan ada potongan pajak.
Ada pula sejumlah narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Imam Gunadi, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Arif Surochman, serta Irban III Inspektorat Daerah Kota Samarinda Firdaus Akbar. (HER/KMF-SMR)