TOP NEWS

Top

Seriusi Persoalan Perizinan Parkir Otonom, AH : Kita Tegas Dalam Menunjukkan Kesalahan, tapi Memberi Ruang untuk Mereka Memperbaiki

Seriusi Persoalan Perizinan Parkir Otonom, AH : Kita Tegas Dalam Menunjukkan Kesalahan, tapi Memberi Ruang untuk Mereka Memperbaiki

SAMARINDA.KOMINFONEWS – Karut marut persoalan perizinan parkir otonom yang menguap beberapa hari ini disikapi wali kota Samarinda Dr Andi Harun dengan langsung memimpin rapat bersama OPD teknis dan terkait di ruang rapat wali kota di Balaikota Samarinda.

Rapat Selasa (23/4/2024) sore itu dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Hotmarulitua Manalu, kepala Bapenda Hermanus Barus, kepala DPMPTSP Jusmaramdhana Alus, kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Hendra AH, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah Inspektorat Daerah Masrullah, Kepala Bagian Ekonomi Yuyum Puspitaningrum dan lainnya.

Mengawali rapat tersebut, Manalu—demikian Hotmarulitua akrab disapa menjelaskan kepada wali kota bahwa sejak 5 April lalu Dishub Samarinda telah melayangkan Surat Peringatan kepada 11 titik pengelola parkir dari berbagai sektor usaha. Ada 5 poin yang harus dilakukan pengelola parkir, seperti melengkapi persyaratan perizinan yakni KBLI 52215. Aktivitas parkir di luar badan jalan yang tidak memiliki izin, tidak dibolehkan melaksanakan kegiatan pelayanan parkir dan dilarang mengambil hasil pungutan.

Disamping itu, lanjutnya menyatakan SK DPMPTSP tentang Penetapan Pengelolaan dan Struktur Tarif Parkir pada area mal/rumah sakit/hotel dinyatakan tidak berlaku. Karena tidak memenuhi Permenhub Nomor 12/2021. Termasuk penerapan tarif parkir di mal atau rumah sakit dan hotel wajib menyesuaikan Perwali Nomor 47/2018 tentang Tarif Layanan Parkir.

Manalu juga menyampaikan bahwa semua pengelola mal dilarang mengelola atau menyediakan valet parkir karena belum terdapat aturan maupun izin dalam pengelolaan parkir, sehingga bagi pengelola yang sudah melaksanakan wajib ditutup atau dihentikan. Terakhir, mengarahkan pengelola parkir agar menerapkan sistem pembayaran non-tunai secara 100 persen.


Dalam arahannya, pertama wali kota meminta agar masalah ini dirapatkan lagi oleh tim kecil yang dipimpin kepala Bappenda diantaranya melibatkan Dishub, DPMPTSP, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Inspektorat dan instansi terkait.

Pertama wali kota menanggapi persoalan parkir valet yang di Samarinda tidak ada dasar hukumnya dengan mengacu pada aturan di DKI Jakarta. Jajarannya yang telah diperintahkan tadi untuk segera mempelajari sehingga bisa diterapkan pula di Samarinda.

“Inikan potensi pendapatan, dan ini fasilitas parkir yang memang dibutuhkan sebagian masyarakat yang berkemampuan,” ucap Wali Kota.

Wali Kota sendiri menekankan jangan sampai potensi pendapatan daerah ini hilang karena persoalan perizinan. “Tanpa melanggar aturan, bagaimana kita juga mengatur mereka agar tertib, pendapatan masuk. Saya sependapat tidak membolehkan mereka memungut, kita juga tidak boleh memungut sebelum ada dasarnya,” katanya.

Begitu pula terhadap pengelola parkir Otonom, baik pusat perbelanjaan/mal, rumah sakit dan tempat khusus parkir lainnya, Andi Harun menegaskan semangatnya sama agar tidak sampai potensi pendapatan tersebut hilang.

“Ini semua potensi pendapatan, ini juga aset kebutuhan publik atau masyarakat. Bagaimana kita bersikap dan mengaturnya jangan sampai kehilangan pendapatan dan juga kegaduhan sosial. Nah, keadaan yang seperti ini kita atur. Rangkul mereka dengan membantu dan mempercepat prosesnya. Supaya mereka legal. Jangan sampai pungli karena mereka memungut ilegal,” tegasnya.

Oleh karena itu Andi Harun meminta agar dicarikan jalan keluarnya. “Kita tegas dalam menunjukkan kesalahan mereka, tapi juga memberi ruang kepada mereka untuk memperbaiki cara mereka mengelola usaha,” pintanya. 

Karena lanjut Andi Harun ini ada dua kepentingan, kepentingan pendapatan dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan lahan untuk parkir.

Terkait penerapan pembayaran parkir non tunai, Andi Harun meminta agar bisa diterapkan 100 persen. “Di mal lain aja sudah bisa menerapkan 100 persen. Mereka tidak kehilangan pengunjung seperti apa yang ditakutkan di sini,” pungkas Andi Harun.(DON/KMF-SMR)