TOP NEWS

Top

Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024

Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2024

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda, terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan Nota Kesepakatan, dilaksanakan pada Rabu (07/08/2024) siang di ruang rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda jalan Basuki Rahmat.


Nota Kesepakatan ditandatangani masing-masing oleh: Dr H Andi Harun (Wali Kota Samarinda), H Sugiono SE MAP (Ketua DPRD Kota Samarinda), H. Helmi Abdullah SE MM (Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda), Drs Rusdi (Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda), H Subandi SE MAP (Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda).

"Jadi APBD itu menganut sistem anggaran berimbang, tidak memakai sistem anggaran defisit, sehingga pendapatan 5,6 maka pasti belanjanya direncanakan dan disusun itu juga 5,6" ujar Andi Harun usai rapat Paripurna.


Andi Harun menerangkan, APBD itu kurang ataupun melebihi target tetap harus dimasukkan dalam APBD Perubahan. Jika kurang dari target berarti Pemkot gagal dan jika melebihi target berati Pemkot berhasil. "Berkurang dibawah target atau melampaui target, harus ada APBD Perubahan" jelasnya.

Dalam APBD Perubahan saat ini ada kenaikan dari nilai 4,6 triliun rupiah menjadi 5,6 triliun rupiah, sehingga dapat dikatakan bahwa Pemkot Samarinda kembali berhasil mengelola APBD dengan baik, seperti tahun-tahun sebelumnya. (MAF/KMF-SMR)