TOP NEWS

Top

Warga Tanda Tangani Kesepakatan Ganti Rugi, Proses Pembangunan Terowongan Berlanjut

Warga Tanda Tangani Kesepakatan Ganti Rugi, Proses Pembangunan Terowongan Berlanjut

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Proses pembangunan terowongan yang menghubungkan jalan Sultan Alimuddin dengan jalan Kakap yang sempat terhenti, akan segera dilanjutkan. Hal ini tertuang dalam salah satu butir kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota  Samarinda dengan warga pemilik lahan.

Pembangunan terowongan di kawasan ini, sejatinya diharapkan untuk memecah kemacetan yang rutin terjadi disepanjang jalan Otto Iskandardinata, disebabkan jalan tersebut merupakan jalan utama dan satu-satunya yang menghubungkan arah Sambutan dan Jembatan Mahkota II menuju ke arah Kota Samarinda atau sebaliknya.


Tentunya jika terowongan ini nanti selesai dibangun dan dapat dilalui, maka akan berdampak signifikan untuk mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari dikawasan tersebut.

Pertemuan warga pemilik lahan dengan Pemkot Samarinda dan pihak terkait lainnya, berlangsung di ruang rapat Karangasan lantai II gedung Balaikota, pada Jum 'at (19/5/2023) siang. Pertemuan ini dipimpin langsung Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun.


Tampak hadir pula dalam pertemuan ini Perwakilan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Ketua TWAP, Inspektorat, BPKAD, PUPR, Camat Samarinda Ilir dan Lurah Sungai Dama, serta warga pemilik lahan atau yang mewakili.

Wali Kota Andi Harun atas nama pribadi dan Pemkot Samarinda, mengucapkan terima kasih atas dukungan warga pemilik lahan dalam proses pembangunan terowongan ini. Ia berharap, selama dana penggantian lahan diproses sesuai kesepakatan, proses pembangunan terowongan pun dapat dilanjutkan dan berjalan lancar.

Diakhir pertemuan, dilakukan penanda tanganan kesepakatan oleh warga pemilik lahan dengan Pemkot Samarinda. (MAF/KMF-SMR)