TOP NEWS

Top

Lolos Seleksi Administrasi, Lurah Sidomulyo dan Handil Menuju Anugerah Paralegal Justice Award 2023

Lolos Seleksi Administrasi, Lurah Sidomulyo dan Handil Menuju Anugerah Paralegal Justice Award 2023

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Lurah Sidomulyo dan Lurah Handil Bakti lolos seleksi administrasi dalam audisi Paralegal Justice Award, yang akan berlangsung 29 Mei hingga 1 Juni 2023 mendatang. Keberhasilan dua Lurah ini tadi dibahas dalam rapat yang berlangsung Jumat (19/5/2023) tadi, di gedung Balai Kota.

Paralegal Justice Award merupakan program pelatihan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi kepala desa atau lurah yang telah memberikan pengabdian tinggi dengan bertindak sebagai non-litigation peacemaker (juru damai desa), terkait penyelesaian sengketa dan advokasi.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Kota Samarinda, Eko Suprayetno  disela memimpin rapat tersebut mengatakan kedua Lurah yang berhasil ini bersamaan dengan 565 peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam administrasi.

Sedikitnya, jelas dia ada sebanyak 765 peserta yang mendaftar dalam program tersebut. Dari jumlah yang lolos tadi 300 diantaranya merupakan Kepala Desa (Kades) dan Lurah dari berbagai provinsi di Indonesia.

“Peserta yang lolos ini selanjutnya akan mendapatkan pembekalan lebih lanjut dari ahli dan praktisi hukum,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan dua Lurah ini nantinya berhak mengikuti Paralegal Academy, yakni sebuah program pelatihan yang termasuk dalam rangkaian kegiatan Paralegal Justice Award 2023.

Dan mendapatkan pembekalan mengenai penyelesaian sengketa dan advokasi. Lalu tahapan selanjutnya adalah penilaian seleksi eliminasi terhadap peserta yang telah mengikuti Paralegal Academy.

“Intinya para penilai kemaren menganalisa dari kandidat-kandidat yang lolos ini dalam melaksanakan tugas dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Eko begitu ia disapa berharap agar program serupa dapat terus dilaksanakan dengan persiapan Lurah di Kota Samarinda bisa lebih matang dalam menyelesaikan masalah sengketa.(CHA/KMF-SMR)