TOP NEWS

Top

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

SAMARINDA. KOMINFONEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berhasil menyelesaikan pembuatan dokumen pedoman manajemen layanan dan dokumen manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dokumen tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai enam bulan lalu dan diharapkan dapat memperkuat penerapan SPBE di lingkungan Pemkot Samarinda.

Acara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Pedoman Manajemen Layanan dan Manajemen Aset SPBE ini dibuka Kepala Diskominfo Kota Samarinda Dr Aji Syarif Hidayatullah SSos MPsi didampingi Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin SE MEng dan Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Rahadi Rizal SE. Acara yang diikuti sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda ini menghadirkan sejumlah narasumber profesional, yakni Nanang Ruswianto, ST MKom dan Miftah Hudin Amin ST dari Digitama Yogyakarta.

Dayat -sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah- dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi. 


“Dokumen ini adalah langkah penting dalam memperkuat fondasi penerapan SPBE di Samarinda. Sehingga kami berharap ini akan mendongkrak indeks SPBE Kota Samarinda yang pada tahun 2023 memperoleh predikat baik dengan nilai 3,12,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rangka menuju penerapan SPBE yang lebih baik, Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun delapan manajemen SPBE. Di antaranya manajemen risiko, manajemen keamanan informasi, manajemen data, manajemen aset TIK, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen pengetahuan, manajemen perubahan, dan manajemen layanan SPBE.

Hingga sejauh ini lanjut Dayat, Pemkot Samarinda telah berhasil menyelesaikan dua manajemen, yaitu manajemen layanan SPBE dan manajemen aset TIK. Ke depan, diharapkan proses penyusunan dan implementasi enam manajemen lainnya dapat segera dilaksanakan dengan lebih optimal.

Sementara Rahadi Rizal mengungkapkan dokumen ini juga merupakan hasil dari diskusi intensif yang dilakukan pada 27 hingga 28 Agustus 2024 lalu, yang melibatkan sejumlah OPD terkait. “Kami berharap seluruh OPD dapat segera mengadopsi pedoman ini dalam operasional sehari-hari," tandasnya.


Penyelesaian dokumen ini menjadi tonggak penting dalam upaya Kota Samarinda menuju penerapan SPBE yang lebih matang dan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Diskominfo berharap dengan adanya pedoman ini, proses transformasi digital di pemerintahan dapat berjalan lebih lancar dan efektif, serta mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan capaian ini, Pemkot Samarinda berharap dapat meningkatkan kualitas indeks SPBE pada tahun-tahun mendatang, sehingga bisa menjadikan Samarinda sebagai kota yang lebih cerdas, efisien, dan transparan dalam melayani kebutuhan masyarakat. (GRY/HER/KMF-SMR)