TOP NEWS

Top

Pemkot dan Polresta Samarinda Resmikan Wilayah Sungai Dama sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pemkot dan Polresta Samarinda Resmikan Wilayah Sungai Dama sebagai Kampung Bebas Narkoba

SAMARINDA.KOMINFONEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Polresta Samarinda kembali meresmikan kampung bersih narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di Bantaran Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Kota,Senin (14/8/2023) siang.

Program ini sendiri dimaksudkan untuk menekan peredaran obat-obat terlawarang di kawasan itu. Pencanangan kampung antinarkoba ini ditandai dengan pemukulan gong lalu dilanjutkan dengan penandatangan papan deklarasi anti narkoba kota Samarinda.

Perlu untuk diketahui, Sebelumnya 2 kelurahan di Kota Samarinda yakni kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai juga sudah dinobatkan sebagai kampung Bersih Narkoba (Bersinar).


Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengawali sambutannya dalam momen itu mengatakan, jika  Sungai Dama dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba karena wilayah ini hingga ke Jalan Pesut merupakan daerah paling rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hingga akhirnya jelas dia, untuk mengikis image tidak baik terhadap wilayah tadi dan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meniadakan penyalahgunaan narkotika, maka diputuskan wilayah ini sebagai kampung bebas narkoba.

“Sebenarnya launching hari ini cuma awal, tujuan akhirnya bagaimana kita bisa menyelamatkan warga kota dan bangsa negara ini dari bahaya narkoba,”ungkapnya.

Oleh itu sambung dia, pentingnya setelah launching tadi, program yang ada didalamnya bisa terus dijaga dengan gerakan kolaborasi bersama Pemerintah, BNN dan Kepolisian dalam memberikan semangat dan edukasi kepada masyarakat di wilayah sekitar tentang bahayanya narkoba.


Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus dalam pidato Wali Kota yang dibacakannya mengatakan, jika launching tersebut merupakan momen dimana seluruh orang di dunia bersama – sama menyuarakan dorongan mereka untuk menghentikan segala tindak tanduk yang berujung pada penyalahgunaan narkoba sekaligus merangkul korban – korbannya, yang telah terjerumus merasakan kelamnya narkoba yang berujung pada kesengsaraan.

“Pemkot Samarinda sendiri siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk Polresta Samarinda dalam melaksanakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di Kota Samarinda,“kata Hero.

Mengingat sambung dia, Program ini menurutnya sangat berkorelasi dengan agenda Probebaya untuk melahirkan kegiatan yang positif seperti pembentukan Badan Usaha Milik RT, yang akan mendorong masyarakat lebih berdaya, mandiri secara ekonomi, dan sejahtera.


Hero berharap, program tersebut bukan sekedar acara seremonial saja melainkan bisa berkelanjutan yang muaranya akan merubah pola fikir dan pola hidup masyarakat menjadi kawasan usaha yang produktif.

“Terpenting adalah bagaimana semua pihak yang berkompeten mau bekerja sama dan saling melengkapi. Jangan sampai kita asyik berdebat dan super aktif ikut seminar ini-itu, sedangkan di luar sana jumlah pengguna narkoba justru kian meningkat tanpa pernah tersentuh  upaya penanganan,” pesan Sekda memungkasi.(CHA/KMF-SMR)