TOP NEWS

Top

Kunjungan Perdana Di Awal Tahun 2021, DPRD Kabupaten Paser Bertamu Ke Balaikota

Kunjungan Perdana Di Awal Tahun 2021, DPRD Kabupaten Paser Bertamu Ke Balaikota

SAMARINDA. Mengawali tahun 2021, DPRD Kabupaten Paser , Kamis (07/01) pagi berkunjung ke Balaikota. Kunjungannya kali ini dalam rangka silaturahmi dan study banding.


Diterima langsung Asisten III Sekretariat Kota Samarinda,Ali Fitri Noor dalam kunjungan kerjanya pagi itu,  anggota dewan Kabupaten Paser  ini ingin mencari informasi terkait kerjasama antara DPRD Kota Samarinda dan Pemkot dalam menetapkan Peraturan Daerah.


"Antara DPRD dan Pemkot adalah satu suara, pada saat kita mengusulkan suatu rancangan Perda yang kita bahas bukan suatu kebutuhan untuk Pemerintah Kota dan kepentingan Dewan saja, tetapi untuk masyarakat Kota Samarinda, sehingga apapun isi dari batang tubuh Raperda yang kita bahas ini selalu diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak, baik Pemerintah Kota maupun DPRD termasuk masyarakat", Kata Ali Fitri didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkot Samarinda, Eko Suprayetno.


Ia menjelaskan, dalam pembahasan Perda tadi jika menyinggung hak-hak keperdataan dalam hal ini publik, maka Pemerintah sering juga menghadirkan masyarkat. Maksudnya agar keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan tadi merupakan bagian penting untuk menentukan kualitas dari produk hukum yang dihasilkan.


“Intinya antara Pemkot dan DPRD harus satu frekuensi. Sementara masyarakat juga patut hadir berperan dalam proses pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan melalui aspirasi yang diterima Pemerintah,” ungkapnya.


Silaturahmi pagi itu juga dirangkai dengan pemberian cinderamata dari kedua belah pihak, baik dari Pemkot Samarinda maupun anggota DPRD Kabupaten Paser. (hir/cha/kmf-smd)