TOP NEWS

Top

Diresmikan Presiden, Wakil Wali Kota Samarinda Saksikan Peluncuran Sistem OSS

Diresmikan Presiden, Wakil Wali Kota Samarinda Saksikan Peluncuran Sistem OSS

SAMARINDA.DISKOMINFONEWS – Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menyaksikan secara langsung peluncuran sistem perizinan online terpadu atau sistem online single submission (OSS) berbasis risiko yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Peluncuran sistem ini tadi dilakukan secara virtual dan berlangsung Senin (9/8/2021) pagi diikuti seluruh kepala daerah di Indonesia.

Wakil Wali Kota Rusmadi yang mengikuti secara langsung diruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, dalam kesempatan itu mendengarkan arahan dari presiden Jokowi. Dimana Presiden RI ini mengatakan pandemi tidak boleh menghentikan upaya Pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Berbagai agenda reformasi struktural dan prosedur berusaha serta investasi sebutnya juga akan terus dipangkas dan dipermudah.

“Karena kita ingin usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” Ujar Jokowi.

Ia juga menekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Menurutnya justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan Pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggung jawab semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.

“Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar. Yang mereka sampaikan semuanya sama, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” Ucapnya.

Sekali lagi ia menegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan itu dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah agar mendorong lebih banyak wirausahawan baru dan mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting sebutnya akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” pungkasnya. (FER/CHA/KMF-SMD)