TOP NEWS

Top

Wali Kota Beri Rambu Kuning Perusahaan yang Tidak Memenuhi Kewajiban CSR

Wali Kota Beri Rambu Kuning Perusahaan yang Tidak Memenuhi Kewajiban CSR

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan melakukan blacklist terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban Corporate Social Responbility (CSR) terhadap pembangunan di Kota Samarinda. Tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi target CSR.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Ruang Rapat Utama Balikota, Selasa (12/10/2021) siang.

"Banyak perusahaan yang sudah mendapatkan untung dari APBD kita, akan tetapi ada juga beberapa perusahaan yang tidak bertanggung jawab, sampai- sampai ada perusahaan yang meminta diskon untuk membayar kewajiban pajak retribusi dan menjadikan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, red) untuk alasan tersebut,” kata Wali Kota.

Orang nomor satu di Tepian ini juga mengatakan untuk melakukan pembangunan di Kota Samarinda tidak bisa hanya dilakukan oleh Wali Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata, melainkan perusahaan dan seluruh elemen masyarakat juga harus ikut andil di dalam pembangunan.

"Ini Pemerintah Kota lakukan semata-mata untuk membantu ibu bapak pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya. Kami ini mengingatkan karena ini sudah tertuang di dalam amanah undang-undang, padahal CSR itu sendiri adalah pendekatan korporasi pendekatan manajemen perusahaan untuk mengintergrasikan program pemerintah dibidang pembangunan yang berkelanjutan," tutur Wali Kota.

Oleh sebab itu kedepan tidak menutup kemungkinan pemkot akan melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan yang sudah terdaftar di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE), sehingga terlihat mana perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya dan belum memenuhi kewajibannya.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ananta Fahturrozi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Hermanus Barus, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hero Mardanus, seluruh camat se-Kota Samarinda, dan Perwakilan Perusahan-Perusahaan di Kota Samarinda. (BAR/DON/KMF-SMD)