SAMARINDA. KOMINFONEWS - Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menetapkan pemodelan kelembagaan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ke depan dengan model kelembagaan progresif plus.
Andi Harun mengatakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam bentuk penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda merupakan upaya mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemkot Samarinda.
"Implikasi yang kita harapkan dengan adanya penataan OPD ini adalah perkembangan serta kemajuan yang semakin mensejahterakan masyarakat Kota Samarinda," ujar Wali Kota saat mengawali sambutannya di Ruang Rapat Wali Kota Lantai II Balaikota, Selasa (12/10/2021) siang.
Penataan kelembagaan daerah ini lanjut dia, merupakan langkah konstruktif yang krusial yang harus diambil Pemkot Samarinda dalam rangka mengelola pemerintah daerah agar tercipta tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak tumpang tindih dalam pembagian urusan daerah, sehingga diperoleh organisasi pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
Berikut 19 Dinas dan 6 Badan yang menjadi model kelembagaan proogresif alternatif :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Satuan Polisi Pamong Praja
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan
- Dinas Tenaga Kerja
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
- Dinas Perikanan
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara OPD yang tetap adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Kecamatan. (FER/HER/KMF-SMD)