TOP NEWS

Top

Pemkot Ajak Pelaku Industri Kreatif Lindungi Hak Cipta

Pemkot Ajak Pelaku Industri Kreatif Lindungi Hak Cipta

SAMARINDA. KOMINFONEWS - Dalam mendukung Sumber Daya Manusia ekonomi kreatif, Pemkot Samarinda melalui Dinas Pariwisata mengadakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Ruang Rapat Utama, Balai Kota Samarinda, Kamis (8/4/2021) pagi. Acara dihadiri para pelaku industri kreatif seperti kuliner, kriya, hingga musik. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot mengajak para pelaku industri kreatif untuk melindungi hasil karyanya dengan perlindungan hak cipta.

Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto mengapresiasi kegiatan sosialisasi dalam mendorong para pengusaha untuk mengikuti HKI ini.

"Hak cipta adalah bentuk perlindungan terhadap hasil karya para pelaku industri kreatif, agar setiap karya para pengusaha tidak dibajak secara semena-mena. Apabila dilindungi hak cipta, setiap hasil karya akan diberi royalti kepada para seniman maupun para pengusaha yang ada," terang Tejo. (HIR/HER/KMF-SMD)