30 Juni 2025
82
Samarinda Petakan Wilayah Rawan Gangguan, Sekda: Keamanan Tanggung Jawab Bersama

SAMARINDA.KOMINFONEWS — Pemerintah Kota Samarinda semakin serius dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Expose Final Report Kajian Pemetaan Wilayah Rawan Gangguan Trantibumlinmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat) yang digelar Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Ir H Hero Mardanus Satyawan, MT, yang diwakili Pkt Asisten I Setda kota Samarinda yang juga Kepala BPBD Samarinda, Suwarso.
Dalam kesempatan tersebut, Suwarso juga membacakan sambutan Sekda yang menekankan pentingnya keamanan sebagai fondasi utama pembangunan kota.
“Sebagai kota yang terus berkembang, Samarinda tentu menghadapi berbagai dinamika sosial yang bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Maka dari itu, kita perlu memahami masalah ini secara mendalam agar bisa ditangani secara tepat,” tegas Sekda dalam sambutannya.
Kajian ini bukan sekadar laporan teknis, melainkan merupakan bentuk investasi strategis. Tujuannya jelas, memetakan secara komprehensif wilayah-wilayah yang rawan gangguan, sekaligus merumuskan strategi konkret untuk mengatasinya, terutama melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Sekda menegaskan bahwa menjaga Trantibumlinmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran masyarakat sangatlah krusial. Kesadaran hukum dan rasa peduli terhadap lingkungan adalah kunci keberhasilan menciptakan suasana yang aman dan damai.
“Upaya menjaga ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas. Keterlibatan warga—dari memahami aturan, membentuk kelompok siskamling, hingga aktif melaporkan potensi gangguan—sangat menentukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran hukum warga. Menurutnya, indikator seperti pengetahuan, pemahaman, sikap, hingga perilaku masyarakat terhadap hukum perlu terus dibina dan ditingkatkan. Edukasi hukum, kegiatan sosial, dan penguatan nilai-nilai kebersamaan menjadi bagian penting dari strategi pencegahan gangguan Trantibumlinmas.
Dalam sambutannya, Sekda juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun oleh Pemerintah Kota.
Menurutnya, perda bukan hanya produk hukum yang dipajang di lemari, tapi harus bisa dipahami dan dijalankan oleh masyarakat.
“Sehebat apapun perda yang dibuat, jika masyarakat tidak tahu dan tidak mau mematuhinya, maka fungsinya tidak akan maksimal. Edukasi dan pendekatan persuasif harus terus digalakkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga generasi muda perlu terus diperkuat agar upaya menjaga ketertiban bisa berjalan berkelanjutan.
Di penghujung sambutan, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan kajian tersebut. Ia berharap hasil kajian ini benar-benar menjadi acuan penting dalam perumusan kebijakan di berbagai sektor, dari perencanaan pembangunan hingga pelayanan publik.
“Semoga diskusi hari ini menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bagus di atas kertas, tapi bisa diterapkan dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kita ingin Samarinda menjadi kota yang aman, nyaman, dan sejahtera untuk semua warganya,” tutupnya.(DON/KMF-SMR.Foto: Tommy Dokpim)