TOP NEWS

Top

Pemkot dan DPRD Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045

Pemkot dan DPRD Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045

SAMARINDA, KOMINFONEWS - Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan 1, tahun 2024 dengan agenda "Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045" berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai II gedung DPRD Kota Samariinda, pada Rabu (6/3/2024) Siang.

"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Samarinda merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kota Samarinda yang merupakan jabaran dan tujuan dibentuknya Pemerintahan Kota Samarinda dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa dua puluh tahun kedepan," ucap Anddi Harun mengawali pemaparannya.

Ia melanjutkan, laporan progres Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 yang dilaksanakan hari ini sudah melalui konsultasi publik yang telah dilakukan pada bulan Februari yang lalu.


Menurutnya, dalam laporan ini diantaranya berisi :

  1. Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2025-2045 mulai disusun pada tahun 2023. Dimulai dengan rancangan awal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, dilanjutkan pada tahun 2024 dengan rancangan RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 sampai dengan penetapan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.
  2. Tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 saat ini, proses penyempurnaan rancangan RPJPD setelah pelaksanaan konsultasi publik pada tanggal 12 Desember 2023. Pelaksanaan konsultasi Ranwal RPJPD dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 13 Februari 2024 dan pelaksanaan penyelarasan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur dengan RPJPD kabupaten/kota secara daring, pada tanggal 24 Februari 2024 dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Bappenas.
  3. Rancangan visi RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 adalah "Samarinda kota berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan" dengan 5 misi : (a). Transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing. (b). Mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor keunggulan daerah. (c). Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik. (d). Mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri. (e). Memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.



Andi Harun menutup paparannya dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya agenda-agenda pembangunan Kota Samarinda. Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda, atas upaya partisipasi dan kerjasamanya dalam mengawal Ranwal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dengan sebaik-baiknya.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini juga mengharapkan, jika dokumen Ranwal RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga dapat berjalan efektif, efisien dan terarah sesuai visi dan misi pembangunan Kota Samarinda.

Selain itu, di akhir paparannya, Andi Harun mengharapkan pula, kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode berikutnya, akan melanjutkan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 ini, sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi dan program prioritas untuk Kota Samarinda.


Sidang Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan isi nota kesepakatan dan penandatangan. Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Dr H Andi Harun bersama Wakilnya, Dr H Rumsadi Wongso. Sedangkan dari DPRD Kota Samarinda, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD H Sugiyono SE MAP dan para Wakil Ketua, yaitu : H Helmi Abdullah SE MM, Drs Rusdi dan H Subandi SE MAAP. (MAF/KMF-SMR)